BERITA

Secara Bertahap, Polisi Mulai Limpahkan Kasus Penipuan Umrah PT Hannien Tour ke Kejaksaan

"Apabila pelimpahan berkas tahap pertama dinyatakan lengkap atau P21, Polresta Solo akan melanjutkan pelimpahan berkas tahap dua untuk kelompok korban berikutnya."

Secara Bertahap, Polisi Mulai Limpahkan Kasus Penipuan Umrah PT Hannien Tour ke Kejaksaan
Kepala Satreskrim Polresta Solo Jawa Tengah Agus Puryadi. (Foto: KBR/Yudha Satriawan)

KBR, Solo - Kepolisian Resort Kota Solo Jawa Tengah telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan biro ibadah umrah dan haji PT Hannien Tour.

Kasus itu kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Agus Puryadi mengatakan pelimpahan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Surakarta dilakukan bertahap, berdasarkan laporan per kelompok korban biro tersebut.

Apabila pelimpahan berkas tahap pertama dinyatakan lengkap atau P21, Polresta Solo akan melanjutkan pelimpahan berkas tahap dua untuk kelompok korban berikutnya.

"Hari ini kami limpahkan berkasnya. Kami sudah siap-siap untuk menyidik kelompok korban berikutnya, jerat pasal penipuan lagi. Per kelompok itu beda-beda jumlahnya. Ada yang 10, 40, 45, 20, dan lain-lain," kata Agus Puryadi, di Surakarta, Selasa (23/1/2018). 

Polresta Solo menerima laporan para korban Hannien Tour sebanyak 494 orang. Jumlah itu dipecah menjadi beberapa kelompok, sesuai pendaftaran ke biro umrah Hannien Tour. Pemecahan menjadi beberapa kelompok ini untuk mempermudah penyidik melakukan pemberkasan dan pendataan.

"Ini baru laporan para korban di Solo. Namanya tahap satu, pelimpahan berkas perkara Hannien Tour. Kalau nanti sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, barang bukti dan tersangka kita serahkan. Baru kita limpahkan tahap dua, berikutnya dengan para korban lainnya," kata Agus.

Baca juga:

Polresta Solo membongkar kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Utsmaniyah Hannien Tour, termasuk cabang Solo. 

Para korban melapor ke polisi karena tidak adanya kejelasan jadwal keberangkatan umrah, padahal sudah melunasi pembayaran biaya umroh rata-rata Rp20 juta rupiah. 

Tercatat ada 494 orang mendaftar ke biro umrah Hannien Tour di Solo. Sedangkan dari 10 kantor cabang Hannien Tour di Indonesia, ada sekitar 1800-an pendaftar. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.

Polisi sudah menangkap empat orang petinggi Hannien Tour dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menyita berbagai aset milik empat orang bos biro umrah itu sebagai barang bukti.

Biro perjalanan umrah Hannien Tour dikelola PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah yang berkantor pusat di Cibinong, Jawa Barat. Biro itu mendapat izin dari Kementerian Agama pada 2012, dan diperpanjang pada 2015. Pada akhir 2017, Kementerian Agama mencabut izin biro perjalanan umrah Hannien Tour. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • biro haji dan umrah
  • penipuan biro umrah
  • penyelenggara perjalanan ibadah umrah PPIU
  • penipuan umrah
  • Hannien Tour
  • kasus First Travel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!