BERITA

LSM Satwa Minta Pemprov Jawa Barat Larang Atraksi Topeng Monyet

"Monyet ekor panjang dipaksa keluar dari kelompoknya dan dilatih secara kejam dalam rentang waktu 3 hingga 6 bulan agar menuruti perintah pawang monyet saat atraksi di jalanan."

LSM Satwa Minta Pemprov Jawa Barat Larang Atraksi Topeng Monyet
Aktivis JAAN menggelar aksi menentang penyiksaan hewan seperti atraksi topeng monyet di Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2018). (Foto: KBR/Arie Nugraha)

KBR, Bandung - LSM perlindungan satwa, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan atraksi topeng atau doger monyet yang menggunakan satwa liar jenis primata monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). 

Desakan itu dilayangkan JAAN kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular dari monyet ekor panjang ke manusia. Apalagi, sejak 30 Maret 2015 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 524.31/1504/rek soal kewaspadaan terhadap penyakit rabies dan tuberkulosis (TBC) kepada bupati dan wali kota di Jawa Barat.

Selain itu, desakan JAAN juga mempertimbangkan karena atraksi topeng monyet melanggar prinsip kesejahteraan hewan. LSM JAAN menyebut monyet ekor panjang itu dipaksa keluar dari kelompoknya dan dilatih secara kejam dalam rentang waktu 3 hingga 6 bulan agar menuruti perintah pawang monyet saat atraksi di jalanan.

Sejumlah aktivis menggelar aksi menentang atraksi topeng monyet di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (30/1/2018).  

Salah seorang anggota tim medis JAAN, Janipa Saptayani mengatakan berdasarkan hasil investigasi sebanyak 41 monyet ekor panjang berhasil direbut dan diselamatkan dari pawangnya di Jawa Barat saat sedang beraksi. Perebutan itu melibatkan JAAN bersama Dinas Sosial.

"Kita gerebek langsung bekerja sama dengan Dinas Sosial Jawa Barat. Jadi kalau kita menerima laporan ada topeng monyet maka kita bergerak dengan Dinas Sosial kemudian kita selamatkan monyet itu. Dinas Sosial me-rescue orangnya, kami me-rescue satwanya," kata Janipa Saptayani di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Selasa (30/1/2018).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/11-2013/topeng_monyet_dilarang_di_surakarta/56199.html">Topeng Monyet Dilarang di Surakarta</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2013/jokowi__pemilik_topeng_monyet_diberi_ganti_1_juta/50676.html">Jakarta Melarang Atraksi Topeng Monyet</a> </b><br>
    

Janipa Saptayani mengatakan monyet ekor panjang yang berhasil diselamatkan langsung dimasukkan ke karantina. Proses karantina itu meliputi pemeriksaan secara menyeluruh termasuk pemeriksaan penyakit TBC dan rabies.

Janipa menjelaskan selama pemeriksaan di karantina kerap ditemukan monyet ekor panjang yang mengalami patah tulang kaki akibat dipaksa berdiri tegak dan terjangkit parasit.

"Sebagian besar bermasalah dengan mulut karena pemotongan gigi yang tidak higienis, memyebabkan abses," ujar Janipa. Abses gigi merupakan infeksi pada akar gigi atau di antara gigi dan gusi.

JAAN membutuhkan waktu sekitar setahun untuk proses penyembuhan kesehatan monyet ekor panjang yang sebelumnya menjadi korban atraksi topeng monyet. Selanjutnya, butuh waktu untuk proses rehabilitasi pengenalan alam liar dan kelompok satwa sejenis.

Baca juga:

    <li><b>1<a href="http://kbr.id/11-2013/11_warga_kampung_monyet_tertular_tbc_dan_hepatitis/50759.html">1 Warga Kampung Monyet Tertular TBC dan Hepatitis</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2013/ternyata_monyet_hasil_sitaan_banyak_yang_stres/50762.html">Ternyata Monyet Hasil Sitaan Banyak yang Stres</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • topeng monyet
  • Provinsi Jawa Barat
  • Jakarta Animal Aid Network JAAN
  • kesejahteraan hewan
  • perlindungan satwa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!