BERITA
Korban Hannien Tour Terus Mendatangi Posko Pengaduan di Polresta Solo
KBR, Solo - Markas Kepolisian Resort Kota Solo Jawa Tengah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro umrah dan haji Hannien Tour.
Biro perjalanan umrah Hannien Tour tengah dibelit masalah karena diduga menelantarkan sekitar 1.800 calon jemaah umrah. Perusahaan itu telah dikenai sanksi Kementerian Agama dengan pencabutan izin operasional perjalanan haji dan umrah.
Kepala Satreskrim Polresta Solo Agus Puryadi mengatakan setiap hari rata-rata ada lima hingga 10 orang melapor ke posko pengaduan tersebut dengan membawa berbagai dokumen barang bukti. Para pelapor berasal dari berbagai daerah, termasuk dari Solo dan sekitarnya.
"Ada korban Hannien Tour dari Madiun, Pacitan, Ngawi, Solo, Semarang, dan sebagainya. Kami berharap masyarakat yang menjadi korban berani dan segera melapor," kata Agus Puryadi, Jumat (5/1/2018).
Baca juga:
- Kemenag Cabut Izin dan 'Blacklist' Nama Pengelola Biro Umrah Hannien Tour Cibinong
- PPATK: Dana Umrah First Travel Digunakan untuk Investasi dan Pengeluaran Pribadi
Hingga saat ini Posko Pengaduan Hannien Tour di Polresta Solo sudah mencatat sekitar 494 orang yang mengaku menjadi korban penipuan.
Posko pengaduan berada di dalam kompleks gedung Satreskrim Polresta Solo. Ruangan sengaja dibuat tertutup dengan akses terbatas, agar para korban merasa nyaman dan tidak khawatir terekspos media.
Data yang dimiliki Polresta Solo menyebutkan, korban Hannien Tour mencapai 1.800 orang dari 10 kantor cabang biro umrah dan haji. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp38 miliar.
Dugaan sementara, kegiatan itu menggunakan modus promo subsidi 20 persen biaya umrah, di bawah standar biaya umrah di pasaran. Rata-rata korban sudah membayar Rp18-Rp20 juta ke Hannien Tour.
Biro perjalanan umrah Hannien Tour dikelola PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah. Perusahaan itu berkantor di Ruko Cibinong City, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Ini merupakan kasus dugaan penipuan jemaah umrah kedua yang muncul di masyarakat selama 2017, setelah sebelumnya dilakukan PT First Travel.
Baca juga:
- Dugaan Penipuan Umrah, Polri Sebut Utang First Travel 104 Miliar
- 2000 Jemaah Umrah Jadi Korban Penipuan PT Azizi Kencana Wisata
Editor: Agus Luqman
- Hannien Tour
- penipuan umrah
- penyelenggara perjalanan ibadah umrah PPIU
- biro haji dan umrah
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!