HEADLINE

Mangkir, Pelantikan Ratusan Pejabat di Pati Batal Dilakukan

Mangkir,  Pelantikan Ratusan Pejabat di Pati Batal Dilakukan


KBR, Pati- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat struktural jajaran Pemkab Pati, gagal dikukuhkan dan dilantik. Pasalnya, Plt. Bupati Pati mengingkari komitmennya, melaksanakan amanat surat Kemendagri untuk mengukuhkan dan melantik, tanpa alasan yang jelas.

Ketidakhadiran Plt. Bupati Pati, Budiyono yang berujung batalnya pengukuhan dan pelantikan ASN dan pejabat struktural tersebut, mengundang kekecewaan DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin didampingi para Wakil Ketua DPRD mengaku kecewa. DPRD menilai   Plt. Bupati Pati melanggar komitmen  dalam pertemuan dengan Pimpinan DPRD, Sekda, Sekwan, serta BKD, terkait pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural tersebut.


“Karena surat dari Kementerian Dalam Negeri itu sudah jelas. Bahkan dalam isi suratnya, ada batas waktunya, 5 Januari 2017. Sampai pukul 16.00 belum muncul untuk melakukan pengukuhan dan pelantikan ASN dan pejabat struktrual di lingkungan Pemkab Pati. Padahal kemarin, sudah disampaikan secara langsung, besok mau melantik atau tidak. Dijawab oleh Beliau, saya mau melantik. Kalau tidak melantik saya dosa kang,” terang Ketua DPRD Ali Badrudin, Kamis (05/01.


Atas sikap Plt. Bupati Pati, Budiyono, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui telpon selulernya. Dalam pembicaraannya, Gubernur memerintahkan untuk membubarkan ratusan ASN dan pejabat struktural yang sudah menunggu empat jam, dan tidak perlu menunggu kehadiran Plt. Bupati.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berjanji sesuai surat Kemendagri tertanggal 30 Desember 2016 dan ditandatangani Dirjen Otonomo Daerah, Dr. Sumarsono, MDM, selaku wakil Pemerintah Pusat, akan mengambil alih pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural jajaran Pemkab Pati, yang direncanakan Jumat (6/1).


“Jadi untuk pengukuhan dan pelantikan ini menunggu jadual dari Pemprov Jawa Tengah. Tapi yang jelas sesuai amanat dalam Surat Kemendagri apabila sampai 5 Januari 2017, Plt. Bupati tidak melantik, dalam surat itu dijelaskan Gubernur selaku kepanjangan tangan Pemerintah Pusat mengambilalih pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural di jajaran Pemkab Pati,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin.

Editor: Rony Sitanggang

Pejabat struktural jajaran Pemkab Pati yang rencananya dikukuhkan dan dilantik terdiri dari Pejabat Tinggi eselon IIa 1 orang, dan eselon IIb 24 orang, pejabat administrasi 63 orang eselon III-a, dan 108 eselon IIIb, serta pejabat pengawas 413 orang eselon IVa, dan 62 orang eselon IVb.(AGUS PAMBUDI, RADIO PAS FM PATI, JAWA TENGAH 

  • pelantikan pejabat pati batal
  • Plt. Bupati Pati
  • Budiyono
  • Ketua DPRD Kabupaten Pati
  • Ali Badruddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!