NUSANTARA

Warga Bantul Laporkan Korupsi Dana Rekonstruksi Gempa

Dugaan pemotongan dana rekonstruksi (dakon) gempa Yogyakarta 2006 di Dusun Pakis Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo Bantul dilaporkan ke kejaksaan setempat. Jumlah pemotongan dana mencapai lebih dari Rp 200 juta.

AUTHOR / radio star jogja

Warga Bantul Laporkan Korupsi Dana Rekonstruksi Gempa
korupsi, dana rekonstruksi gempa, bantul

KBR68H, Yogyakarta - Dugaan pemotongan dana rekonstruksi (dakon) gempa Yogyakarta 2006 di Dusun Pakis Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo Bantul dilaporkan ke kejaksaan setempat. Jumlah pemotongan dana  mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Kasus tersebut dilaporkan warga Desa Dlingo bernama Giyanto bersama sejumlah warga korban pemotongan di Dusun Pakis I dan Pakis II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, kemarin.

Giyanto mengaku mendampingi warga yang hendak melapor adanya dugaan korupsi bantuan dana gempa yang cair sekitar 2007 tersebut.Kasus yang dilaporkan khusus pemotongan dana gempa untuk bantuan pembangunan rumah yang rusak ringan dan sedang di ke dua dusun tersebut.

Sebelumnya kata Giyanto, kasus pemotongan dana gempa di Desa Dlingo telah ditangani kejaksaan dengan menyeret bekas Kepala Desa setempat Juni Junaidi ke pengadilan.
Namun, kasus yang menyeret Juni khusus pemotongan dana bantuan gempa untuk rumah yang rusak berat dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.

Sedangkan rusak ringan dan sedang belum tercover. Kasus ini diduga melibatkan aparat dusun setempat yang hingga kini masih aktif bertugas.

“Kalau kasus sebelumnya Desa Dlingo khusus rusak berat itu yang pelakunya pak Juni, tapi yang kami laporkan ini baru khusus untuk pemotongan dana bantuan rusak ringan dan sedang. Lingkupnya hanya pedukuhan,” ungkapnya usai melaporkan kasus tersebut kemarin.

Modus dugaan korupsi yang terjadi di Dusun Pakis I dan II relatif sama. Bantuan dana gempa hanya diberikan sebagian oleh aparat desa.

Giyanto mengaku, bukan kali ini saja melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya. Kasus sebelumnya yang menyeret Juni Junaidi diklaim dirinyalah yang awalnya melaporkan.

Sumber: radio Star Jogja 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!