NASIONAL

Verifikasi Peta Hutan Adat Selesai Akhir Tahun Ini

Kementerian Lingkungan hidup akan menyelesaikan proses verifikasi peta wilayah hutan adat pada akhir tahun ini.

AUTHOR / Danu Mahardika

Verifikasi Peta Hutan Adat Selesai Akhir Tahun Ini
hutan adat, Balthasar Kambuaya

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan hidup akan menyelesaikan proses verifikasi peta wilayah hutan adat pada akhir tahun ini. 


Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan pihaknya sedang mencocokkan data pemetaan yang sebelumnya diserahkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kepada pihak Kementerian. Kata dia, proses ini akan dilakukan secepatnya sehubungan dengan sudah berjalannya Protokol Nagoya tentang lingkungan hidup yang telah diratifikasi pemerintah.


"Data itu tidak hanya untuk orang kehutanan, tapi juga kita orang lingkungan dalam kaitan implementasi Protokol Nagoya. Jadi agen kami di enam wilayah ini, kami tugaskan juga untuk memverifikasi itu (pemetaan wilayah hutan adat-red). (Kapan target verifikasi selesai?) Ya, harus selesai karena proses Protokol Nagoya juga sedang berjalan. Tahun ini harus selesai. (Awal tahun depan sudah selesai verifikasi?) Bisalah. Kita harap begitu," ujarnya. 


Balthasar Kambuaya menambahkan pihaknya juga akan melakukan inventarisasi keberadaan masyarakat hutan adat yang tersebar di seluruh Indonesia agar pemetaan wilayah hutan adat dapat lebih merata. 


Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah menyerahkan peta wilayah hutan adat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa instansi lainnya. Hal ini untuk mempermudah pihak pemerintah untuk menetapkan batas-batas wilayah hutan yang kini milik masyarakat adat itu.


Editor: Antonius Eko 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!