BERITA
Soal Kasus Papua dan Munir, Jaksa Agung No Comment
Selain masalah Papua, Prasetyo juga bungkam terkait perkembangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
AUTHOR / Rafik Maeilana
KBR, Bogor- Jaksa Agung M. Prasetyo bungkam ketika ditanya soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) di sela rapat tutup akhir tahun di Bogor, Kamis (24/11/2016). Ketika ditanya soal isu Munir dan kasus HAM di Papua, ia hanya melambaikan tangan.
"Apalagi? Nanti ya nanti," katanya singkat.
Prasetyo dimintai tanggapannya terkait 11 rekomendasi Tim Terpadu soal Pelanggaran HAM Papua bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM. Tim terpadu menyebut, 3 dari 11 kasus pelanggaran HAM di Papua itu perlu gelar perkara ulang. Pasalnya ada ketidaksepakatan antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.
Baca juga:
<li>
Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Komnas HAM Tak Turuti Rekomendasi Tim Terpadu
<li><a href="http://kbr.id/berita/11-2016/tim_terpadu_rekomendasikan_penyelesaian_11_kasus_ham_di_papua/86891.html">Tim Terpadu Rekomendasikan Penyelesaian 11 Kasus HAM di Papua</a> <br>
Terkait hal itu, Komnas HAM menyebut tak perlu gelar perkara ulang, tapi cukup dikaji ulang sambil mengumpulkan bukti-bukti baru.
Selain masalah Papua, Prasetyo juga bungkam terkait perkembangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Jampidsus Kejagung malah menghalangi KBR yang ingin bertanya seputar kasus tersebut.
"Sudah, sudah mas," katanya.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!