NASIONAL

Soal Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial: Kerja Pengawasan Terdampak

Kerja KY yang terdampak antara lain berkaitan dengan pelayanan publik dan pengawasan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Resky Novianto

Google News
KY
Kantor Komisi Yudisial (KY). Setkab.go.id

KBR, Jakarta- Komisi Yudisial (KY) menegaskan efisiensi anggaran berdampak pada kerja pengawasan. 

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan kerja KY yang terdampak antara lain berkaitan dengan pelayanan publik dan pengawasan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025. Termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH," kata dalam rapat kerja dengan DPR, Rabu, (12/2/2025).

Siti Nurdjanah mengaku, KY merupakan lembaga dengan kategori pagu kecil. Namun kata dia, lingkup wilayah kerja KY tidak hanya di pusat tetapi juga di 20 wilayah.

Siti Nurdjanah mengungkap, dari pagu awal sebesar Rp184,5 miliar, KY memangkas anggaran sebanyak 54 persen atau sekitar Rp74 miliar. Dengan demikian sisa pagu efektif yang dimiliki KY yakni Rp109,8 miliar.

Baca juga:

Greenpeace Soal Proyek IKN: Senasib 'Hambalang'?

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!