NASIONAL
RUU Desa Tak Disahkan, Istana Presiden dan Gedung DPR Akan Diduduki
KBR68H, Jakarta - Perangkat Desa mengancam akan menduduki Istana Presiden dan Gedung DPR Jakarta apabila pengesahan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) kembali tertunda.
AUTHOR / Ade Irmansyah
KBR68H, Jakarta - Perangkat Desa mengancam akan menduduki Istana Presiden dan Gedung DPR Jakarta apabila pengesahan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) kembali tertunda. Ketua Umum Presidium Parade Nusantara Sudir Santoso mengatakan, pihaknya sudah sudah menunggu selama hampir tujuh tahun terkait pengesahan RUU tersebut.
Pengerahan masa besar-besaran juga akan dilakukan apabila pengesahan RUU tersebut batal disahkan hari ini. Santoso meminta DPR tidak lagi ingkar untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang tersebut.
“Kita sudah menyiapkan beberapa opsi kalau memang hari ini persoalan RUU Desa tidak bisa putus dengan argumentasi-argumentasi yang tidak subtansif dan prinsipil, tentu kita juga akan melakukan yang sama terkait langkah-langkah tekhnis yang tidak prinsipil dan subtansi artinya, biar kalau kemudian DPR itu mencoba untuk melakukan akrobat-akrobat yang sifatnya lebih mubazir pada capean harapan teman-teman, teman-temanpun tidak kalah siapnya untuk melakukan hal yang sama”, ujarnya kepada KBR68H.
Sebelumnya, ribuan orang perangkat desa menduduki gedung DPR MPR hari ini. Aksi ini dilakukan agar DPR tidak kembali menunda pengesahan RUU Desa. Rencananya hari ini DPR RI lewat Rapat Paripurna akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa.
Dewan Perwakiln Rakyat (DPR) akan mengesahkan RUU Desa hari ini. Wakil Ketua Pansus RUU Desa Khatibul Umam mengatakan pemerintah dan DPR sudah menyetujui klausul aliran dana APBN yang akan dikucurkan langsung ke Desa. Hanya saja besaran dana APBN-nya masih dibahas dalam Pansus.
RUU Desa merupakan usulan DPD RI sejak tahun lalu. Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Bambang Soeroso mengatakan, bila jadi disahkan, maka 71 ribu kepala desa akan semakin leluasa dalam membangun desanya. Dia menambahkan, besarnya dana pembangunan yang akan diberikan pemerintah pusat kepada masing-masing desa bergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.
Editor: Doddy Rosadi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!