NASIONAL

Relokasi Napi Kutacane, Antisipasi Keamanan Pascakerusuhan

"Ada sebagian yang sudah Kita geser (pindahkan-red) ke Kuala Simpang, Kita lihat mana yang kosong Pelan-pelan Kita geser supaya kapasitas disini berkurang."

AUTHOR / Erwin Jalaludin

EDITOR / Muthia Kusuma

Google News
napi
Puluhan napi kabur dari Lapas Kutacane, Senin (10/03/25) petang. (Dok/Erwin)

KBR, Aceh- Narapidana di Kutacane, Aceh Tenggara, direlokasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan pascakerusuhan dan jebolnya Lapas Kutacane.

Direktorat Jenderal Permasyarakatan RI, Mashudi, menjelaskan relokasi ini bertujuan mengurangi over kapasitas di Lapas Kutacane, dengan pengamanan ekstra ketat dari aparat TNI/Polri.

"Ada sebagian yang sudah Kita geser (pindahkan-red) ke Kuala Simpang, Kita lihat mana yang kosong Pelan-pelan Kita geser supaya kapasitas disini berkurang. Namun Kita lihat bahwa semua Lapas yang ada di Aceh ini semua pada full," jelas Mashudi kepada wartawan.

Baca juga:

Sebelumnya, 52 dari total 362 narapidana melarikan diri menjelang berbuka puasa, Senin (10/3), sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga saat ini, 26 narapidana telah diamankan kembali, baik melalui penangkapan maupun penyerahan diri.

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menyoroti masalah minimnya jatah biaya makan narapidana, yang hanya Rp20 ribu per hari, sebagai salah satu pemicu pelarian.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II-B Kutacane, Andi Hasyim, mengklaim tuntutan bilik asmara menjadi penyebab utama narapidana melarikan diri, dengan menjebol atap dan menerobos gerbang utama. Direktorat Jenderal Permasyarakatan RI, Mashudi, menegaskan tuntutan bilik asmara tersebut tidak dapat dipenuhi, mengingat Lapas Kutacane sudah kelebihan kapasitas hingga 300 persen.

Di lain pihak, Komisi bidang Hak Asasi Manusia (HAM) DPR menilai bilik asmara di lembaga pemasyarakatan merupakan hak yang harus diberikan pada warga binaan.

Harus Difasilitasi

Hal itu disampaikan Ketua Komisi HAM DPR Willy Aditya merespons kaburnya puluhan napi dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara. Diduga mereka kabur karena tuntutan fasilitas bilik asmara tak dipenuhi.

Bilik asmara adalah ruangan khusus di lapas, yang digunakan narapidana untuk bertemu secara intim dengan pasangan sah mereka.

"Kalau bilik asmara itu kan sebuah kebutuhan, nah itu jangankan bilik asmara, di Kutacane itu ya untuk tidur aja udah nggak bisa, berdiri itu, sift-siftan itu. Itu kan ada hal yang harusnya manusiawi, dan ada yang memanusiakan. Kalau terkait dengan bilik asmara, itu kan kebutuhan kebutuhan biologis yang kemudian, mau diapakan ya. Harus kita carikan solusinya. Jadi kita harus melihatnya itu dalam konteks sebuah kebutuhan ya tentu kemudian harus kita fasilitasi," kata Willy kepada KBR, Kamis, (13/3/2025).

Ketua Komisi 13 Willy Aditya menambahkan, keterbatatasan lapas memiliki bilik asmara karena kelebihan kapasitas.

Data Kementerian Hukum dan HAM pada 2023, ada lebih dari 265 ribu warga binaan di seluruh lapas. Dari jumlah itu, over kapasitas lapas di Indonesia mencapai 89 persen.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!