NASIONAL

Relaksasi APBN hingga Maret Akibat Core Tax, Pemerintah Diminta Percepat Solusi

PPN berkontribusi paling tinggi penerimaan perpajakannya. Begitu itu anjlok, wajib pajak mengalami kesulitan melakukan pembayaran, maka dengan sendirinya anjloknya pendapatan perpajakan signifikan

AUTHOR / Dita Alya

EDITOR / Resky Novianto

Google News
pajak
Ilustrasi pajak. Foto: ekon.go.id

KBR, Jakarta– Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Ruben Hutabarat menyoroti dampak besar relaksasi pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap penerimaan negara.

Hal itu disampaikannya menyusul pemberian relaksasi pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Maret 2025 akibat kendala sistem core tax yang menghambat pelaporan pajak.

“Karena yang harus diingat adalah PPN kan berkontribusi paling tinggi terhadap penerimaan perpajakannya. Begitu itu anjlok, begitu itu wajib pajak mengalami kesulitan melakukan pembayaran, maka dengan sendirinya anjloknya pendapatan perpajakan juga signifikan,” ujar Ruben pada Diskusi Ruang Publik KBR, Jumat (14/3/2025) .

Ruben menegaskan bahwa kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan memiliki dampak langsung terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin mudah proses pelaporan dan pembayaran pajak.

Kata dia, hal itu bakal membuat kepatuhan akan meningkat, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan persentase tax ratio nasional.

“Yang harus diingat adalah kemudahan pemenuhan kewajiban berpajakan itu berbanding lurus dengan tingkat kepatuhan wajib pajak. Yang dengan sendirinya adalah seharusnya persentase tax ratio kita juga semakin meningkat dengan dimudahkannya wajib pajak untuk melakukan pemenuhan kewajiban berpajakannya,” tambah Ruben.

Baca juga:

Gerindra Tepis Isu Sri Mulyani Mundur

Menurut Ruben, meskipun sistem core tax masih menghadapi berbagai kendala teknis, pemerintah diminta untuk tetap berkomitmen dalam menyempurnakan sistem ini tanpa kembali ke metode lama.

“Kendala ini jangan dijadikan justifikasi untuk kembali ke sistem yang lama. Tetapi bagaimana supaya percepatan perbaikan korteks ini bisa dilakukan dengan cepat,” tegas Ruben.

Menurut Ruben mengingatkan bahwa pemerintah perlu segera menyelesaikan kendala teknis pada sistem core tax agar tak berdampak lebih jauh.

“jangan pernah berpikir untuk balik ke sistem yang lama lagi. Karena itu akan memperburuk kepercayaan juga kepada wajib pajak, juga mempesulit juga untuk pemenuhan kewajiban berpajakan.” pungkasnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!