NASIONAL
Ranperpres PKUB Dinilai Hambat Pembangunan Rumah Ibadah
"Ranperpres PKUB ini perlu ditolak jika masih belum bisa memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya."
AUTHOR / Heru Haetami
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Pusat studi kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menolak rencana pengesahan Rancangan Peraturan Presiden terkait Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (Ranperpres PKUB).
Peneliti bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania beralasan, proses pembahasan Ranperpres tidak transparan. Selain itu, dia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan Ranperpres untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah keberagaman beragama dan berkeyakinan.
"Seharusnya ketentuan dalam rancangan peraturan ini perlu dikaji lebih dalam dan komprehensif sebelum disahkan. Terutama karena mayoritas masyarakat kita menganut agama, maka publik luas perlu menjadi salah satu pihak yang aktif terlibat dalam pembentukan Ranperpres ini," ujar Christina kepada KBR, Minggu (6/10/2024).
Baca juga:
- Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah Dihapus?
- Kunjungan Paus dan Kebebasan Beragama di Indonesia, Langkah KWI?
Christina menjelaskan secara substansi, Ranperpres PKUB yang akan disahkan belum memberikan jaminan kemudahan bagi pembangunan rumah ibadah.
Masalah serupa juga terjadi pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
"Ranperpres PKUB ini perlu ditolak jika masih belum bisa memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Perlu kajian yang lebih mendalam, serta dialog dan pelibatan yang lebih luas dengan publik dan pihak berkepentingan terkait," tegasnya.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!