NASIONAL

Proyek Strategis Nasional Menuai Ratusan Dugaan Pelanggaran HAM

Banyak masyarakat dirugikan dari akibat PSN.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Sindu

Google News
Proyek Strategis Nasional Menuai Ratusan Dugaan Pelanggaran HAM
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang, Kepri, yang menolak PSN, tahun lalu. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 114 aduan dugaan pelanggaran HAM dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2020-2023.

Jumlah ini bagian dari 1.675 aduan dugaan pelanggaran HAM akibat konflik agraria yang telah diterima Komnas HAM. Dari aduan yang masuk, banyak masyarakat dirugikan dari akibat PSN. Tak hanya itu, banyak warga yang juga kehilangan tempat tinggalnya.

Menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, pemerintah tak belajar dari kasus terdahulu. Akibatnya, kini bermunculan kasus dugaan pelanggaran HAM di PSN. Kata dia, persoalan PSN sudah terjadi saat masa Orde Baru lewat pembangunan proyek wilayah Kedung Ombo di Jawa Tengah.

“Generasi pada masa itu ada persoalan-persoalan yang sama, tetapi karena dulu tidak diselesaikan dengan baik dalam arti diselesaikan kemudian menjadi pembelajaran. Kemudian masuk dalam prinsip-prinsip perencanaan pembangunan, prinsip-prinsip penganggaran, prinsip-prinsip transparansi, prinsip-prinsip antikorupsi maka ya persoalan-persoalan sama terulang kembali,” ujar Atnike dalam Diskusi “Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi” di YouTube Perkumpulan ELSAM, Kamis, (19/12/2024).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengingatkan agar Proyek Strategis Nasional (PSN) mengedepankan hak-hak masyarakat. Sebab menurutnya, demokrasi semestinya dimaknai dengan memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi warga.

Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2020 hingga 2023, terdapat 115 kasus konflik agraria akibat PSN. Luas lahan yang bermasalah mencapai 516 ribuan hektare, dan berdampak terhadap lebih dari 85 ribu keluarga.

Baca juga:

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!