BERITA
Polisi Bali Tangkap Kapal Pengangkut 30 Ton Bahan Peledak dari Malaysia
Polisi menemukan bahan peledak itu disimpan dalam ribuan karung.
AUTHOR / Yulius Martony
KBR, Bali - Kepolisian Bali menahan Kapal Motor (KM) Alam Indah yang mengangkut 30 ton bahan peledak Amonium nitrat dari Malaysia.
Amonium nitrat (N2H4O3) tergolong bahan peledak berkekuatan tinggi (high explosive). Bahan kimia ini merupakan bahan baku pembuatan pupuk, namun bisa juga untuk bahan racikan pembuatan peledak komersial yang paling murah dan mudah.
Kapal itu ditangkap di perairan timur laut Pulau Bali, atau jarak tujuh jam dari pelabuhan Padang Bai. Polisi menemukan bahan peledak itu disimpan dalam ribuan karung.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Agung Setia mengatakan penangkapan dilakukan lewat operasi bersama Polisi Perairan (Polair) dan Bea Cukai. Petugas juga menahan enam awak kapal, nahkoda dan anak buah kapal, dan mereka saat ini masih dalam penyidikan.
Kepolisian belum menemukan indikasi bahan peledak itu untuk keperluan terorisme.
"Penyelundupan amonium nitrat ini biasanya digunakan untuk nelayan yang menggunakan bom ikan. Kami belum menemukan fakta-fakta (tentang kaitannya dengan teroris)," kata Agung Setia.
Kepolisian juga masih mengembangkan kasus temuan bahan berbahaya itu. Saat ini ribuan karung amonium nitrat sudah diamankan di kantor wilayah Bea dan Cukai Bali Nusra.
Jika satu kilogram amonium nitrat di pasar gelap diperjual belikan seharga sekitar Rp40-80 ribu, maka 30 ton amonium nitrat itu diperkirakan senilai Rp1,2 miliar hingga Rp2,4 miliar.
Polisi menetapkan enam orang dari nahkoda dan anak buah kapal sebagai tersangka. Para tersangka dari Sulawesi Selatan itu diduga melanggar aturan kepabeanan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1995. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal lima milyar rupiah.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!