NASIONAL
Polisi Akan Usut Penyokong Dana Tabloid Obor Rakyat
KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyatakan pemeriksaan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono tidak terganggu oleh jabatannya sebagai asisten staf ahli presiden.
AUTHOR / Abu Sahma Pane
KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyatakan pemeriksaan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono tidak terganggu oleh jabatannya sebagai asisten staf ahli presiden.
Setyardi merupakan asisten staf ahli presiden bidang otonomi yang diduga menyiarkan kampanye hitam berunsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) lewat Tabloid Obor.
Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan, Setyardi akan diperlakukan sama secara hukum dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, ia berjanji segera mengusut kasus itu dengan terlebih dulu memanggil sejumlah saksi.
"Tidak ada kendala. Siapa pun harus sama di depan hukum. Semuanya siapa yang terlibat kita akan melakukan penyelidikan. Tapi dasarnya adalah bermula dari alat bukti dan keterangan saksi nantinya. Jadi kita jangan berandai-andai dulu. Bukti itu adalah tabloidnya sendiri kemudian keterangan-keterangan saksi," ujar Sutarman di Jakarta, Selasa (17/6).
Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman menambahkan, selain mengusut kampanye hitam dalam Tabloid Obor Rakyat, pihaknya juga akan mengusut siapa penyokong dana pembuatannya. Sebab Tabloid Obor Rakyat terbit tanpa izin. Bahkan alamat redaksinya dinilai fiktif.
Tim pemenangan Jokowi pada Senin (17/6) kemarin melaporkan pengelola Tabloid Obor Rakyat Setiardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, pemimpin redaksi dan redaktur tabloid Obor Rakyat ke Mabes Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan perbuatan fitnah dan penyebaran kebencian dengan mengusung isu Sara dan anti toleransi. Tim pemenangan Jokowi juga meminta Mabes Polri mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam Tabloid ini.
Editor: Luviana
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!