NASIONAL

Petani Kena Pungli Rp50 Juta untuk Mendapatkan Bantuan Traktor dari Kementan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam hibah pengadaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di daerah.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Agus Luqman

Google News
Petani Kena Pungli Rp50 Juta untuk Mendapatkan Bantuan Traktor dari Kementan
Petani membajak sawah dengan traktor tangan di Aceh Barat, Sabtu (7/12/2024). (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas)

KBR, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam hibah pengadaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di daerah.

Hal itu disampaikan Amran usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.

"Menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya, bahwa alat mesin pertanian, karena terkadang yang kami kirim ke daerah ke petani itu terkadang diminta oknum tertentu, dalam artian bayar. Kalau kami berikan traktor dan combine harvester, ada yang bayar sampai 50 juta," ujar Amran, di Jakarta, Senin, (16/12/2024).

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, Amran sekalian melaporkan dugaan pungli hibah alsintan itu.

Menteri Amran Sulaiman juga melaporkan adanya peredaran pupuk palsu di kalangan petani ke Kejagung.

Dia mengatakan telah menerima langsung laporan dari para petani.

"Berikutnya ada pupuk palsu. Ini yang meresahkan petani," katanya.

Amran menyebut sedikitnya 27 perusahaan diduga memproduksi pupuk palsu. Empat di antaranya telah proses penegak hukum.

Menurut Amran, peredaran pupuk palsu diprediksi merugikan petani sebesar Rp3,2 triliun.

Sebelumnya, Amran memecat 11 pegawai Kementerian Pertanian karena terlibat aktivitas peredaran pupuk palsu. Para pegawai itu ada yang menduduki jabatan direktur, pejabat eselon II hingga eselon III yang mengurusi pengadaan pupuk.

Baca juga:


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!