NASIONAL

Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Begini Desakan Organisasi Guru

“Saya berharap Pak Presiden mengambil keputusan yang bijak untuk segera mengangkat CASN dalam waktu dekat ini."

AUTHOR / Dita Alyaaulia

EDITOR / Rony Sitanggang

Google News
Penundaan pengangkatan CASN
Aksi tolak penundaan pengangkatan CASN di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/03/25) (Antara/Jessica Wuysang)

KBR, Jakarta- Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Ketua Dewan Pengurus Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Heti Kurnianingsih, menyatakan bahwa banyak guru honorer yang kini berada dalam kondisi tidak pasti setelah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi mengikuti seleksi PPPK.

“Kalau teman-teman yang PPPK ini kan sudah ada yang bekerja, bahkan berkorban untuk merelakan lah. Mengundurkan diri demi mengikuti seleksi PPPK. Jadi banyak banget Mbak aduannya,” kata Heti dalam program perbincangan Ruang Publik KBR, Senin (10/03/2025).

Menurut Heti, aturan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang rekrutmen tenaga honorer baru, sehingga apabila CPNS dan PPPK yang telah lulus tidak segera diangkat, sekolah-sekolah akan mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Saya berharap Pak Presiden mengambil keputusan yang bijak untuk segera mengangkat CASN dalam waktu dekat ini. Karena pertama, di undang-undang ASN itu tidak boleh lagi ada rekrutmen honorer. Sedangkan CASN ini, calon ASN ini tidak segera dilantik,” jelas Heti.

Heti menyoroti persoalan anggaran yang disebut-sebut menjadi kendala dalam pengangkatan ini. Ia menegaskan bahwa setiap daerah sudah menghitung kebutuhan penggajian PPPK sebelum mengajukan formasi ke pemerintah pusat.

“Kalau misalkan dikatakan dananya tidak ada, mungkin bukan dananya tidak ada, saya malah berpikir dananya akan dialihkan ke mana. Karena pada saat mengajukan formasi, saya yakin pemerintah daerah itu sudah menghitung semuanya. Sudah mengkalkulasi istilahnya untuk penggajian CASN ini,” ujar Heti.

P2G mendesak Komisi II DPR RI segera memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi dalam waktu dekat.

“Saya berharap Komisi II  dalam waktu dekat ini, tidak lebih dari tiga hari, memanggil Menpan dan BKN untuk memutuskan. Karena kemarin kan statementnya bahwa beberapa pemerintah daerah belum siap. Berarti kan tidak semuanya pemerintah daerah ini tidak siap. Ini bukan hal yang seperti membalikkan kelapak tangan. Jadi saya berharap pemerintah jangan cepat-cepat mengambil keputusan ditunda. Karena kan berdampaknya sangat parah,” tegas Heti.

Baca juga:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Penundaan ini disepakati bersama Komisi II DPR RI dalam rapat pada Rabu (5/3/2025).

Menpan-RB, Rini Widyantini menyebut ada empat hal yang menjadi sebab penundaan. Pertama, tanggal pengangkatan ASN di tiap instansi berbeda-beda. Kedua, masih perlu penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan

Ketiga, beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN dan PPPK. dan keempat, usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.

 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!