HEADLINE
Pemprov Tolak Jemput Eks Gafatar Ber-KTP Kalbar di Boyolali
Pemprov berdalih KTP itu didapat dengan cara ilegal
AUTHOR / Eli Kamilah
KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Kalbar menolak
menjemput bekas anggota kelompok Gafatar ber-KTP Kalbar yang saat ini
berada di Boyolali. Menurut juru bicara Pemprov Kalbar, Numsuan Madsun,
KTP Kalbar bekas anggota Gafatar tidak didapat dengan cara resmi.
Seharusnya kata dia, transmigran mendapatkan KTP setelah setahun
menetap.
"Kami
akan menolak, karena kami akan memproses pemindahan mereka ke tempat
asalnya. Misalnya di Kabupaten landak, jadi mereka di evakuasi sudah
diberikan surat pindahnya dan KTP-nya di cabut," ujarnya saat dihubungi KBR, Sabtu (01/30).
Numsuan menambahkan saat ini menurut data dari Pemda Boyolali, Jawa Tengah, ada 300an pengungsi Gafatar yang ber-KTP Kalbar. Saat ini, kata dia sudah 48 warga Boyolali yang sudah mengantongi surat pindah. Sisanya masih dalam proses.
Sebelumnya, pemda Boyolali meminta pemprov Kalbar untuk
menjemput ratusan warga eks Gafatar yang berada di tempat penampungan
sementara. Setelah pendataan, diketahui mereka sudah ber-KTP Kalimantan
Barat.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!