BERITA

Pemprov Papua (Masih) Setia Tunggu Pembahasan Draft UU Otsus Plus

“Otonomi khusus ini memang tak menarik bagi saya. Artinya saya kan sudah bicara kalau situasi Papua mau diselesaikan lewat UU Otsus."

AUTHOR / Katarina Lita

Pemprov Papua (Masih) Setia Tunggu Pembahasan Draft UU Otsus Plus
Gubernur Papua, Lukas Enembe (tengah). (Foto: Katarina Lita/KBR)

KBR, Jayapura– Gubernur Papua, Lukas Enembe masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah terkait pembahasan otonomi khusus (otsus) plus. Draft UU Otsus plus ini telah dua kali ditolak oleh pemerintah pusat, bahkan tak bisa masuk kedalam program legislasi nasional dua tahun terakhir.

Lukas mengatakan, pemprov tak bisa berbuat banyak. Padahal dia yakin, masalah Papua beres dengan UU Otsus plus yang sedang diperjuangkan menjadi UU pengganti UU Otsus Papua No 21 tahun 2001.

“Otonomi khusus ini memang tak menarik bagi saya. Artinya saya kan sudah bicara kalau situasi Papua mau diselesaikan lewat UU Otsus. Tapi kalau pemerintah tidak terima, ya saya tidak mau urus. Itu kan saya sudah pernah bicara. Jadi sekarang didorong-dorong, silakan, bawa ke kita hasilnya. Kita tak perlu dorong-dorong,” kata Enembe.

Rencananya, tanggal 15 Juni mendatang, tim pemantau DPR akan melakukan dengar pendapat dengan masyarakat Papua tentang perjalanan otsus selama ini. Pemprov lebih mengedepankan kewenangan yang lebih luas untuk dapat mengatur wilayahnya lewat UU ini.

Editor: Dimas Rizky

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!