BERITA

Pemerintah Ajak Swasta Percepat Pembangunan Kilang Minyak

Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kesempatan bagi swasta, serta pemberian insentif bagi swasta seperti keringanan pajak.

AUTHOR / Khusnul Khotimah

Pemerintah Ajak Swasta Percepat Pembangunan Kilang Minyak
Ilustrasi. Pemerintah kekurangan kilang minyak untuk mengolah minyak mentah. Sejak 1998 belum ada pembangunan kilang minyak baru. (Foto: kemenkeu.go.id)

KBR, Jakarta - Pemerintah mendorong badan usaha swasta ikut terlibat mempercepat realisasi pembangunan kilang minyak.

Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur kesempatan bagi swasta, serta pemberian insentif bagi swasta seperti keringanan pajak.


Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja mengatakan lewat Perpres nanti maka ada landasan hukum yang kuat untuk percepatan pembangunan kilang.


"Kalau empat kilang ini terbangun sesuai rencana kita maka kapasitasnya 668 ribu barel per hari dalam kurun 10 tahun mendatang. Investasinya 23,6 miliar dolar AS tentu akan mendorong perekonomian," kata Wiratmaja dalam konferensi pers paket kebijakan dari Kementerian ESDM, Kamis, (10/9/2015).


Indonesia membutuhkan setidaknya empat kilang untuk mengolah minyak mentah guna memenuhi kebutuhan selama 10 tahun ke depan.


Dalam Perpres itu, ada empat pilihan, yakni kilang dibangun oleh badan usaha swasta, dibangun dengan kerjasama pemerintah dengan swasta, penugasan kepada Pertamina dan keempat adalah pembangunan kilang dibiayai APBN.


Dalam Perpres itu, akan didorong pula pembangunan kilang petrokimia yang bersebelahan dengan kilang minyak. Sehingga produk-produk kilang ini akan terus diolah berlanjut sehingga mempunyai nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja.


Sejauh ini kata Wiratmaja, sudah banyak perusahaan besar menyampaikan minatnya dan berkirim surat ke Menteri ESDM Sudirman Said dan bahkan ke Presiden Joko Widodo.


Editor: Agus Luqman 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!