NASIONAL
Pekerja Migran Indonesia Meninggal Penuh Luka di Kamboja
P2MI bakal menangani kasus meninggalnya dua PMI tersebut.

KBR, Yogyakarta- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Rizal Sampoerna ditemukan dalam kondisi babak belur penuh luka oleh polisi Kamboja. Pria asal Banyuwangi itu kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi kemudian meninggal, Senin, 14 April 2025.
Selain Rizal, ada satu lagi PMI yang meninggal di Kamboja, yakni Iwan Sahab asal Bekasi, Jawa Barat. Iwan juga diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan bakal menangani kasus meninggalnya dua PMI tersebut.
"Intinya kami akan tangani secara menyeluruh sesuai dengan pengalaman yang kami tangani selama ini," katanya saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu, (16/4/2025).
Karding menjelaskan, untuk urusan di luar negeri memang jadi kewenangan Kementerian Luar Negeri. Namun, Kementerian P2MI juga akan ikut bertanggung jawab.
"Kami ikut tanggung jawab pemulangan (jenazah). Dan misalnya kalau tidak salah sudah ada perjanjian dengan keluarga yang Rizal itu untuk dimakamkan di Kamboja," ungkapnya.
Pemulangan
Kata dia, jika keluarga ingin jenazah Rizal dipulangkan ke Indonesia, P2MI akan membantu mengurus hingga tuntas.
"Intinya semua akan kita tangani dan keluarga sudah kita hubungi semua, ya," jelasnya.
Karding menjelaskan, selain berkoordinasi dengan keluarga, Kementerian P2MI juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Jadi, protap kami itu setelah mendapat kabar, kami lalu berkoordinasi dengan Kemenlu, atase kepolisian, atase pertahanan di sana, dan di dalam negeri kami menyiapkan tim untuk pemulangan dan menghubungi pemda dan keluarga. Itu protap kita selama ini," ujarnya.
Menurut Karding, keputusan jenazah Rizal dimakamkan di Kamboja juga atas persetujuan dari keluarga.
"Jadi, kami itu tidak pernah meminta keluarga harus di sini karena keterbatasan anggaran, enggak ada. Kami berusaha keluarga minta apa pokoknya kita bantu. Kalau keluarga minta dipulangkan, kita pulangkan," imbuhnya.
Pengawasan
Karding menambahkan, biasanya kasus semacam itu tidak bisa dimonitor lantaran PMI yang berangkat ke Kamboja merupakan PMI tak prosedural. Mereka rata-rata bekerja sebagai operator atau scaming judi online.
"Jadi, biasanya begini ya, mereka berangkat pakai visa turis lewatnya Thailand, Malaysia. Jadi mereka yang mau bekerja itu kan visa kerja, itu satu," paparnya.
"Kedua, kita tidak ada kerja sama penempatan dengan negara Myanmar, Kamboja. Jadi, memang kita tidak punya datanya. Biasanya kita punya datanya kalau ada kejadian, ada yang viral itu baru kita cari. Kasus PMI itu 95 persen berasal yang unprosedural atau ilegal," jelas dia.
Korban TPPO?
Karding mengungkapkan, banyak PMI tak prosedural bekerja di bawah tekanan dan siksaan. Selain di borgol, data yang ada juga menyebutkan ada PMI asal Semarang yang disetrum dan tidak diberi makan.
"Makan seadanya, tidur di lantai, kadang-kadang bekerja hampir 24 jam. Ya, bahayalah. Makanya saya selalu bilang kalau mau bekerja di luar negeri, yang pertama ikuti prosedur yang ditetapkan oleh negara. Kedua, jangan mudah teriming-imingi oleh promosi-promosi yang ada di media sosial," pungkasnya.
Menteri Karding menduga, keduanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kata dia, Kementrian Luar Negeri sudah memiliki standar, karena memiliki kewenangan perlindungan di negara tersebut.
"Mereka punya protap, tidak mungkin asal pulang, tapi dicek apakah ini ada pencurian organ, sebabnya apa, ada tim mereka," paparnya.
Langkah Pemkab Banyuwangi
Sementara itu, Pemkab Banyuwangi mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal kasus meninggalnya Rizal Sampoerna di Kamboja.
Menurut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meninggalnya warga Kecamatan Kalipuro itu telah dikonfirmasi KBRI di Kamboja.
Namun, penyebab kematian Rizal masing belum jelas. Kondisi itu dipersulit dengan keberangkatan Rizal ke Kamboja, yang tanpa dokumen.
"Meski demikian, kami tetap berupaya untuk berkomunikasi dengan BP2MI, apabila sudah ada kejelasan, kami siap untuk membantu kepulangannya," kata Ipuk, Rabu, 16 April 2025, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Kamis, 17 April 2025.
Ia berharap, warga Banyuwangi berhat-hati jika ingin bekerja ke luar negeri dan melalui jalur resmi.
"Kami tidak melarang masyarakat Banyuwangi bekerja sebagai pekerja migran, tetapi kami berharap masyarakat bekerja sebagai PMI melalui jalur yang legal untuk menjamin keamanannya," imbuhnya.
Ipuk mengeklaim, Pemkab Banyuwangi telah memiliki sejumlah program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas warga.
"Pemkab Banyuwangi siap membantu agar masyarakat yang bekerja di luar negeri bisa difasilitasi dengan baik," ungkapnya.
TPPO
Pada 21 Maret lalu, pemerintah Indonesia telah memulangkan 699 korban TPPO dari Myanmar melalui Thailand. Para korban bekerja sebagai operator scammer di beberapa perusahaan di Myanmar.
Pemulangan terbagi dalam beberapa periode di Februari dan Maret 2025, yaitu 46 orang pada 22 Februari, 84 orang pada 28 Februari, 400 orang pada 18 Maret, dan 169 orang pada 19 Maret.
Kemudian, 699 orang tersebut ditampung dahulu di tempat asesmen, yaitu Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos), dan di Asrama Haji di Pondok Gede.
Sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah melarang warga Indonesia bekerja di Myanmar, Thailand, dan Kamboja. Alasannya, tidak ada kerja sama penempatan PMI dengan tiga negara tersebut.
Selain itu, rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!