NASIONAL
Paripurna DPR Sepakati Revisi UU DK Jakarta jadi Usul Inisiatif
"Apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?”
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta- DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir beserta wakil ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelum pengambilan keputusan, Adies mempersilakan juru bicara fraksi menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ. Pandangan itu disampaikan melalui dokumen yang diantarkan langsung ke meja pimpinan.
“Dengan demikian kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” Kata Adies Kadir.
“Setuju,” jawab anggota yang hadir.
Baca juga:
- Jokowi: Cawe-cawe Jadi Tanggung Jawab Moral Saya sebagai Presiden
- Budi Gunawan Sebut Isu Netralitas Diawasi saat Pilkada Serentak
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.
Perubahan yang diusulkan, yakni penegasan soal nomenklatur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Sebelum kami menutup rapat ini, perlu kami sampaikan bahwa seluruh masukan, pandangan yang telah disampaikan oleh anggota Badan Legislasi akan menjadi bahan penyempurnaan RUU dan hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat, Senin (11/11/2024).
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!