NASIONAL

Pagar Laut, Anggota DPR Nilai Menteri KKP Tak Semangat Tegakkan Hukum

"Saya konfirmasi ke para senior, di sana (KKP) kan ada penyidik, Pak, lalu untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Kopaska bongkar  pagar laut
Kopaska TNI-AL bongkar pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/01/25). (Antara/Muhammad Iqbal)

KBR, Jakarta- Anggota Komisi IV (Kelautan) DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penegakkan hukum terkait dengan pagar laut yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Hal ini penting guna mengungkap siapa dalang di balik pembangunan pagar tersebut. 

Dia pun menilai pemaparan yang disampaikan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono tidak punya semangat untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.

“Setelah mendengar pemaparan Pak Menteri ya, rasanya kok enggak ada semangat upaya dalam penegakkan hukum. Meskipun Pak Menteri menjelaskan hanya di dalam aspek administrasi. Saya konfirmasi ke para senior, di sana (KKP) kan ada penyidik, Pak, lalu untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum? Jadi sesuai arahan dari pimpinan dan kita semua agar pemerintah dalam hal ini KKP agar bisa mengungkap secara jelas bukan hanya membongkar,” jelasnya dalam rapat kerja bersama KKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Terlebih ada indikasi bahwa pembangunan pagar laut di perairan Tangerang itu sebagai tahapan reklamasi. Daniel menjelaskan bila menjadi daratan, maka luasnya diperkirakan mencapai 30 juta meter persegi.

“Karena 1 kilo dikali 30 kilo itu sama saja dengan 3 ribu hektare, kalau sejuta saja per meter, sudah Rp30 triliun. Kalau 10 juta saja per meter sudah Rp300 triliun berapa besar negara dirugikan?” Jelasnya.

Baca juga:

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR Kamis (23/01/25), Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono merasa kecolongan dengan adanya pagar laut di Tangerang, Banteng. 

Kata dia, KKP kecolongan karena  keterbatasan sarana dan prasana. Itu sebab dia mengajukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah penambahan anggaran kementerian.

“Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan laut akibat adanya sarana infrastruktur dan dukungan operasional yang memerlukan pengawalan anggaran serta pengawalan tugas fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi Undang-undang Kelautan,” ucap Trenggono di DPr,  Kamis (23/01/25).

Sebelumnya Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI Angkatan Laut bersama KKP dan nelayan membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Ditargetkan pembongkaran bakal rampung dalam 10 hari ke depan.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!