NASIONAL

Ormas Minta THR Hari Raya, UMKM Resah

- Pelaku UMKM resah karena terus berulang tiap tahun. - Fenomena ormas minta THR bukan sekadar persoalan hukum.

AUTHOR / Siska Mutakin, Dita Alyaaulia

EDITOR / Sindu

Google News
Ormas Minta THR Hari Raya, UMKM Resah
Ilustrasi: Pekerja menerima tunjangan hari raya (THR). Foto: KBR/Resky Novianto

KBR, Jakarta- Kelompok usaha mikro meminta pemerintah menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.

Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengaku resah karena kejadian ini terus berulang tiap tahun.

"Tapi, itu kan enggak dilakukan, enggak pernah ada tindakan gitu, apalagi ini preman-premannya kan berorganisasi dan punya cabang-cabang di kabupaten kota loh, jangan salah, jadi itulah yang sebenarnya sangat meresahkan dan masyarakat enggak bisa apa-apa lagi," kata Hermawati dalam Ruang Publik KBR, Rabu, (19/03/2025).

Ia menyebut, banyak pengusaha mikro menghadapi tekanan dari orang-orang yang mengatasnamakan ormas atau aparat meminta sumbangan atau bahkan THR dengan cara meresahkan.

Kata dia, mereka yang meminta kerap berdalih demi menjaga keamanan jelang Lebaran, tetapi cara yang dilakukan membuat para pengusaha takut.

"Jadi, mereka benar-benar seperti bekerja itu lebih aman daripada dengan aparat, jadi memang itu yang terjadi di masyarakat, kalau malah enggak memberi sama sekali, mereka akan diganggu," katanya.

Hermawati menilai, kondisi ini karena kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap ormas dan aparat yang menyalahgunakan kewenangan mereka. Para pengusaha juga khawatir dengan keamanan usaha dan kehidupan pribadi mereka jika melapor ke aparat, meski sudah ada imbauan dan larangan meminta THR dari pemerintah dan kepolisian.

Ia berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan kebijakan untuk mendukung UMKM, tetapi juga melindungi mereka. Pelaku UMKM berharap pemerintah bisa benar-benar menaungi para pelaku usaha mikro yang lebih banyak dari pelaku usaha kecil menengah di Indonesia.

Sulit Diberantas

Kriminolog FISIP Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menyebut fenomena ormas minta THR bukan sekadar persoalan hukum.

“Jadi, kalau kami dari jajaran atau kalangan kriminolog, berusaha betul untuk tidak melihat ini sebagai masalah hukum semata. Tapi melihat ini sebagai masalah sosial ekonomi,” kata Adrianus dalam Ruang Publik KBR, Rabu, (19/03/2025).

Menurutnya, keberadaan ormas sejatinya sebagai wadah pembelajaran politik dan kepemimpinan bagi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, banyak ormas justru berkembang jadi kelompok yang bergantung pada sumber pendanaan tidak resmi.

“Ormas ini ada, iming-imingnya tinggi, harapannya tinggi, lalu kemudian juga dari segi rekrutmen, menampung siapa saja. Ini dia masalahnya. Kalau yang ditampung adalah, atau yang menjadi anggota ormas adalah orang-orang yang terdidik, punya visi politik yang jelas, maka yang tidak kadung jadi partai saja sekalian. Ini kan tidak. Semua orang ditampung. Yang memiliki kualifikasi SDM rendah pun ditampung,” ujar Adrianus.

Adrianus juga menyoroti bagaimana ormas tertentu menjadikan jasa keamanan sebagai modus operandi mereka. Kondisi ini diperparah dengan ketergantungan finansial ormas terhadap praktik pemerasan terhadap dunia usaha.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!