NASIONAL
Oktober 2023-September 2024, Kontras Catat 3.342 Prajurit TNI Dikerahkan ke Papua
Menurut peneliti KontraS, Hans Giovanny Yosua, kasus-kasus kekerasan itu anara lain meliputi penganiayaan, penyiksaan dan intimidasi.

KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, ada 64 peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil. Peristiwanya terjadi sejak Oktober 2023 hingga September 2024..
Menurut peneliti KontraS, Hans Giovanny Yosua, kasus-kasus kekerasan itu anara lain meliputi penganiayaan, penyiksaan dan intimidasi.
“Kami memantau ada 64 kasus terdiri dari 37 penganiayaan, 11 penyiksaan, 9 intimidasi, 5 tindakan tidak manusiawi, 3 pengrusakan, 1 kasus penculikan, dan 1 kasus kejahatan seksual,” ucapnya kepada KBR, Jumat (4/10/2024).
Peneliti KontraS, Hans Giovanny Yosua menambahkan, dari 64 kasus kekerasan yang diduga melibatkan prajurit TNI itu, dampaknya mengakibatkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.
Dari 64 kasus kekerasan terhadap warga sipil yang diduga melibatkan prajurit TNI, kasus terbanyak dilakukan matra TNI Angkatan Darat dengan 50 kejadian, lalu 9 kejadian dilakukan matra TNI Angkatan Laut, dan 5 kejadian kekerasan diduga dilakukan prajurit dari matra TNI Angkatan Udara.
Pengiriman Prajurit TNI
Di sisi lain, KontraS juga mencatat, sepanjang Oktober 2023 hingga September 2024 ada 3.342 prajurit TNI ditugaskan ke Papua.
Peneliti KontraS, Hans Giovannny Yosua mengatakan pengerahan prajurit TNI ke Papua membuat prajurit kerap terlibat kontak senjata dengan kelompok pro-kemerdekaan dan tak jarang menimbulkan korban.
“Masih terjadi konflik, kontak senjata, antara prajurit TNI dengan pasukan atau kelompok bersenjata pro-kemerdekaan yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, 19 di antaranya adalah prajurit TNI. Nah ini harus menjadi bahan untuk mengevaluasi sebenarnya pendekatan yang dilakukan di tanah Papua,” ucapnya kepada KBR, Jumat (4/10/2024).
Dalam Catatan Hari TNI 2024: Demokrasi Melemah, Reformasi Sektor Keamanan Tidak Berjalan yang disusun Kontras, angka tersebut menunjukkan bahwa konflik yang terjadi di Papua akibat pendekatan bersenjata pemerintah, namun juga menelan korban jiwa dari pihak TNI itu sendiri.
“Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pendekatan yang digunakan di Tanah Papua dan memikirkan ulang military approach yang selama ini digunakan,” tertulis dalam laporan.
Selain dari pihak TNI maupun TPN-PB, warga sipil juga kerap menjadi korban akibat tindak kekerasan dari prajurit TNI serta “ekses” konflik yang terjadi.
Pada periode 23 Oktober 2023-September 2024, terjadi 17 peristiwa kekerasan kepada warga sipil yang menyebabkan 11 orang tewas dan 13 orang luka. Peristiwa kekerasan yang dialami oleh warga sipil mayoritas melibatkan insiden penembakan dengan 6 peristiwa diikuti penganiayaan dengan 4 peristiwa dan penyiksaan dengan 3 peristiwa.
“Penyebab masih maraknya bentuk-bentuk kekerasan terhadap warga sipil di Tanah Papua cukup membuktikan salah satu akar masalah yang disebutkan oleh LIPI yakni kekerasan dan pelanggaran HAM akibat operasi militer,” kata KontraS.
Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pendekatan bersenjata yang diterapkan di Tanah Papua untuk menghentikan berjatuhannya korban dari pihak warga sipil.
Baca juga:
Disandera 1,5 Tahun, Pilot Susi Air Dibebaskan Kelompok Bersenjata Papua
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!