NASIONAL
Menteri KKP: Berkat Pagar Laut Semua jadi Memerhatikan Maritim
Menurutnya, sebelum mendapat sorotan seperti ini, isu kelautan kalah penting ketimbang soal lain.

KBR, Jakarta– Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan viralnya pagar laut di sejumlah daerah seperti di perairan Tangerang, Bekasi, dan Surabaya membuat isu kelautan mendapat perhatian publik. Menurutnya, sebelum mendapat sorotan seperti ini, isu kelautan kalah penting ketimbang soal lain.
“Dengan peristiwa ini semua akhirnya memerhatikan laut, dulu kami berjuang, empat tahun berjuang dan selalu kita terabaikan soal laut ini terabaikan dengan yang namanya bidang-bidang lain. Tapi, sekarang ini alhamdulillah karena semua pada concern bahwa memanfaatkan laut itu kalau dulu seperti biasa-biasa saja,” ucapnya saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/1/2025).
Sakti lantas menyoroti salah satu kesimpulan dalam rapat tersebut, yakni Komisi IV (Maritim) DPR RI meminta pemerintah menyinkronkan seluruh peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.
“Kita melakukan revisi seluruh kegiatan laut supaya kita menjadi main system, karena sekarang ini sub-system, jadi kalau main system ada Undang-Undang Kelautan ada Undang-Undang Pelayaran, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan laut menjadi satu, saya setuju itu,” jelasnya.
Pagar Laut di Sejumlah Daerah
Sebelumnya, pagar sepanjang lebih dari 30 kilometer ditemukan di perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar dari bambu itu masih menjadi misteri, karena hingga kini tidak diketahui siapa pemilik atau yang membuatnya.
Selain di Tangerang, ditemukan juga pagar laut sepanjang 8 kilometer di pesisir Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
HGB di Atas Laut
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala BPN Nusron Wahid mengakui wilayah pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, mengantongi sertifikat hak guna bangunan HGB. Selain berbentuk HGB, juga ditemukan sertifikat hak milik SHM di kawasan pagar laut itu.
Ini bertolak belakang dengan pernyataan dia pekan lalu yang mengatakan tidak tahu-menahu terkait adanya pagar laut. Nusron berjanji akan menindak jika penerbitan sertifikat terbukti tak sesuai prosedur.
"Terhadap pihak-pihak yang terlibat dan terkait dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, manakala terbukti berada di luar garis pantai, manakala terbukti tidak compliance (patuh), manakala terbukti tidak sesuai prosedur, dan manakala terbukti tidak sesuai dengan aturan berlaku kami akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ucapnya saat konferensi pers di kantornya, Senin, (20/1/2025).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut, jumlah sertifikat hak guna bangunan itu sebanyak 260-an bidang. Ratusan bidang itu dimiliki beberapa perusahaan, yakni atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 230-an bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang, sedangkan perseorangan 9 bidang.
Sertifikat HGB terbit pada 2023. Pada tahun itu, menteri ATR/BPN dijabat Hadi Tjahjanto eks panglima TNI.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!