NASIONAL
Menteri Desa Bakal Pecat Bawahannya yang Terbukti Jual Beli Jabatan
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada sogok-menyogok di lingkungan ini. Bapak mau jadi eselon satu atau Ibu menjadi eselon satu, tidak ada setoran satu rupiah pun kepada pihak manapun," ujar Yandri
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengancam akan mencopot atau memecat bawahannya, apabila terbukti terlibat praktik jual beli jabatan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli jabatan di kementeriannya.
Menurut Yandri, hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme di pemerintahan.
"Selalu yang menjadi isu itu adalah jual beli jabatan. Saya tegaskan di forum yang terhormat ini, saya sebagai menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak ada jual beli jabatan di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kemendes PDT di kantor kementerian, Senin (9/12/2024).
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada sogok-menyogok di lingkungan ini. Bapak mau jadi eselon satu atau Ibu menjadi eselon satu, tidak ada setoran satu rupiah pun kepada pihak manapun," imbuhnya.
Yandri juga menegaskan bakal menindak siapapun yang melakukan jual beli jabatan, bahkan akan menyeret hingga ke ranah hukum.
"Kalau ada yang melakukan itu laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada. Karena kita ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional," ucapnya.
Baca juga:
- TII: Praktik Bagi-Bagi Jabatan di BUMN Perbesar Risiko Korupsi
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama rentang tahun 2021 hingga 2023.
Modus korupsi yang dilakukan oleh para kepala daerah pun beragam. Mulai dari suap menyuap hingga jual beli jabatan. Dengan nominal Rp 20 juta hingga ratusan juta.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!