NASIONAL

Menko Pangan: Luas Panen dan Produksi Padi Turun, Produktivitas Stagnan

"54 juta, lalu turun tahun 2023 53 juta, 2024 turun lagi (menjadi) 52 juta,"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Rony Sitanggang

Produksi padi
Ketahanan pangan, panen padi di desa Pekandangan, Indramayu, Jabar, Selasa (19/11/24). (Antara/Dedhez Anggara)

KBR, Jakarta- Pemerintah mencatat luas panen dan produksi padi menurun, selain itu produktivitasnya juga stagnan. Data tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2024, hari ini.

"Berarti kalau lihat ini banyak sawah-sawah kita yang hanya satu kali tanam. Banyak. Itu yang kami minta datanya. Oleh karena itu produksinya stagnan ya. Gabahnya 54 juta, 54 juta, 54 juta, 54 juta, lalu turun tahun 2023 53 juta, 2024 turun lagi (menjadi) 52 juta," kata dia pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2024, Senin (16/12/24).

Kata Zulkifli, data tersebut menunjukkan bahwa sawah yang ada saat ini, ada yang berubah fungsi atau bermasalah pada sistem irigasinya. 

Dia mendorong kepala daerah untuk segera mendata sawah yang mengalami permasalahan irigasi. Ia meminta data tersebut dikirimkan kepada Kementerian Pertanian, Kemenko Pangan, dan Dirjen Perairan agar irigasi yang rusak, bisa segera diperbaiki.

Baca juga:

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan produksi beras  mencapai lebih dari 32 juta ton pada 2025. Angka itu lebih tinggi dari konsumsi yang diperkirakan hanya 31 juta ton.

"(Produksi beras) 2025 kira-kira 32 juta lebih (ton), kebutuhan 31 juta (ton). Jadi kalau tidak ada kejadian yang luar biasa atau bencana alam insyallah nanti kita tidak akan impor lagi ya beras untuk konsumsi," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam konferensi pers Penetapan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 di Graha Mandiri, Senin (9/12).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!