NASIONAL
Menkeu Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti 14 Temuan BPK
"Antara lain melalui evaluasi pelaksanaan anggaran, forum pelaksanaan anggaran dan klinik pelaksanaan anggaran,"

KBR, Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah menindaklanjuti 14 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023. Hal tersebut kata dia guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah memiliki sejumlah cara untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Mengkoordinasikan terwujudnya integrasi sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem perencanaan penganggaran dan pelaksanaan serta pertanggungjawaban anggaran untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Kedua senantiasa mendorong penyelesaian permasalahan di bidang perpajakan melalui evaluasi dan penyempurnaan proses bisnis untuk menghindarkan kesalahan pencatatan di masa yang akan datang," kata Sri Mulyani saat Rapat Paripurna di DPR, Kamis (04/07/24).
Kata dia pemerintah juga akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan implementasi automatic blocking system, mengakselerasikan penagihan melalui langkah strategis dan melakukan risk pooling dan risk profiling terhadap kementerian lembaga yang memiliki resiko tinggi di dalam pengelolaan PNBP.
Selain itu pemerintah juga akan mengupayakan penyusunan dan penyempurnaan mekanisme pemantauan anggaran mandatory spending di bidang pendidikan baik terhadap alokasi dan realisasi. Kata dia, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai langkah mitigasi permasalahan belanja untuk memastikan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pada Kementerian lembaga dilaksanakan sesuai ketentuan
"Antara lain melalui evaluasi pelaksanaan anggaran, forum pelaksanaan anggaran dan klinik pelaksanaan anggaran," tambahnya.
Baca juga:
- BPKP Jelaskan Penyebab Kerugian Negara Hingga Rp 300 T dalam Korupsi Timah
- KPK Didesak Usut Aliran Uang Terdakwa Syahrul Yasin Limpo ke Auditor BPK
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya 14 temuan dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang disusun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BPK mencatat masih terdapat kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran yang belum sepenuhnya memadai.
Diantaranya terdapat mekanisme pelaporan kinerja dan keuangan yang belum memadai untuk mengukur akuntabilitas pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah dan efektivitas anggaran.
BPK menemukan sistem informasi dan mekanisme pengendalian atas akurasi capaian keluaran dari setiap kegiatan APBN sebagai pendukung pelaporan kinerja dan pelaporan keuangan belum memadai.
BPK menyebut perencanaan dan penganggaran belum sepenuhnya disusun dengan kerangka kerja logis untuk menggambarkan dukungan pelaksanaan anggaran dalam pencapaian sasaran pembangunan.Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!