NASIONAL

Mendikti-Ristek Ungkap Belum Ada Bahasan soal Izin Kelola Tambang untuk Kampus

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sumaryanto, mengatakan kampusnya siap jika diberi mandat mengelola tambang

AUTHOR / Ken Fitriani

EDITOR / Muthia Kusuma

Google News
tambang
Demo warga Trenggalek tolak tambang, Selasa, (19/9/2017) (Adhar Muttaqin)

KBR, Jakarta-  Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan belum membahas izin tata kelola tambang untuk perguruan tinggi. Peraturan itu sebelumnya diusulkan DPR dalam Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"(Terkait wacana tambang dikelola kampus sudah ada pembahasan?) Belum," katanya singkat, ditemui KBR usai pelantikan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca juga:

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sumaryanto, mengatakan kampusnya siap jika diberi mandat mengelola tambang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

"Ya siap dilaksanakan kalao didhawuhi (diperintahkan-red). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat," jelasnya.

Sumaryanto menyebut, jika peraturan tersebut diterapkan, pihaknya akan mengelola sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Nggih (menunggu regulasi)," imbuhnya.

Sumaryanto juga menjelaskan bahwa UNY memiliki berbagai disiplin ilmu yang relevan untuk pengelolaan tambang, termasuk Fakultas Teknik untuk aspek teknologi dan fakultas lain untuk kimia, biologi, dan fisika. Bahkan, menurutnya, kegiatan ekstrem dalam dunia pertambangan sering kali mengandung unsur seni dan olahraga.

"Dari aspek kimia, biologi, fisika ada. Bahkan ekstrim kegiatan tambang itu kadang-kadang ya ada seninya, ada olahraganya juga. Istilahnya untuk refreshing. Insya Allah dosen, tendik, mahasiswa, alumni, mitra kerja siap," pungkasnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!