Banyak penyimpangan dana desa diantaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online, atau ada juga untuk kepentingan lain, ada website fiktif,
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa di daerah-daerah.
Hal ini disampaikan usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Yandri mengatakan, sepanjang 2024 banyak kepala desa yang melakukan penyelewengan dana desa, ada yang digunakan untuk judi online.
"Banyak penyimpangan dana desa diantaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online, atau ada juga untuk kepentingan lain, ada website fiktif, tadi juga kami bicarakan dan kami minta ini disupervisi atau didalami oleh kejaksaan," kata Yandri.
"Sehingga ada efek jera para oknum kepala desa itu tidak mengulangi, dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan," imbuhnya.
Kemarin, Selasa (11/3), Mendes PDT dan jajaran juga telah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kerja sama pengawasan dana desa.
Yandri mengatakan, Kemendes meminta support dari aparat penegak hukum untuk mendalami dan memproses tindak-tindak penyelewengan dana desa.
"Yang paling penting dalam waktu tidak lama akan ada Koperasi Desa Merah Putih. Nah ini akan lebih banyak lagi dana masuk ke desa, akan banyak lagi usaha-usaha masuk ke desa, ini juga kami sampaikan tadi," tutur Yandri.
"Jangan sampai program yang bagus tapi disalahgunakan atau tidak direspons dengan baik oleh kepala desa," tutupnya.
Baca juga:
- Mendes Yandri Bantah Terlibat Cawe-Cawe di Pilkada Serang 2024 untuk Memenangkan Istrinya