NASIONAL

Menag Mangkir Pansus Haji, Ketua Rabithah Haji: Mestinya Klarifikasi

"Harus diklarifikasi oleh menteri agama kepada Pansus "

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Pansus Haji
Ilustrasi: Sejumlah anak mengikuti latihan manasik haji di Lapangan Brigif 16 Wira Yudha, Kota Kediri, Jatim, Rabu (28/08/24). (Antara/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta-  Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan mestinya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas segera mengklarifikasi dugaan dari temuan Pansus Haji DPR terkait pelanggaran terhadap Undang-Undang Haji dan Keputusan Presiden tentang Kuota Haji.

Sebab menurut pengamatannya mengikuti rapat Pansus yang mengundang sejumlah anak buah Yaqut di Kementerian Agama, sudah mengerucut  ada dugaan jual beli kuota tambahan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

“Kalau misalnya ini terbukti dan diduga terjadi jual beli kuota kepada pihak-pihak khususnya pihak yang siap berangkat dengan membayar lebih mahal tentunya ini patut dicurigai. Maka temuan Pansus kalau ini benar adanya maka harus diklarifikasi oleh menteri agama kepada Pansus untuk dijelaskan bahwa ini tidak melanggar, sesuai dengan mekanisme prosedur,” ucapnya kepada KBR, Kamis (26/9/2024).

Lanjutnya, dalam laporan akhir Pansus Haji DPR nanti, perlu ada perbaikan pengelolaan haji dalam. Kata dia,   semisal patut dipertimbangkan apakah perlu penyelenggaran ibadah haji ini dikeluarkan dari tugas Kementerian Agama sehingga gantinya akan dibentuk kementerian haji yang otonom dan independen. Hal ini menurut dia agar peristiwa serupa tak terjadi lagi ke depannya.

“Kalau temuannya sifatnya tadi diduga penyalahgunaan keuangan dan jual beli maka rekomendasinya ke KPK atau BPK untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:

Menag Minta Pansus Haji Transparan soal Dugaan Penyelewengan Kuota

Pansus Haji Ungkap Kemenag Meloloskan Jemaah yang Baru Daftar

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali mangkir dari panggilan  Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji.   

"Seharusnya gongnya kan kemarin ketika Menteri Agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir, tidak datang dan tidak ada. Makanya kita cek kemarin ke sekretariat, tidak ada surat yang mengatakan tidak hadir dengan alasan apa pun," ujar anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!