HEADLINE
Larang Syiah Sampang Mudik, Kontras: Kapolres Langgar UU Kepolisian
"Seharusnya polisi berkewajiban menjaga keamanan dan sebagainnya kepada masyarakat termasuk melayani dan melindung kan tidak dijalankan."
AUTHOR / Gilang Ramadhan
KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Kapolres Sidoarjo, Anwar Nasir, melanggar Undang-undang Kepolisian. Pasalnya kata Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, Kapolres melarang warga syiah Sampang yang masih di pengungsian mudik ke Madura.
Fatkhul Khoir mengatakan, setiap warga negara punya hak untuk bertempat tinggal, berkeyakinan, dan bersosialisasi dengan masyarakat lainnya.
"Saya pikir apa yang dilakukan Polres Sidoarjo jelas-jelas bertentangan dengan Undang-undang kepolisian, yang seharusnya polisi berkewajiban menjaga keamanan dan sebagainnya kepada masyarakat termasuk melayani dan melindung kan tidak dijalankan. Harusnya kan pelayanan itu diberikan," kata Fatkhul kepada KBR, Kamis (07/07/16).
Menurut Fatkhul, warga syiah Sampang sudah mengirimkan surat permohonan untuk bantuan pengamanan dalam rencana mudik ke Madura selama dua hari. Namun tidak ada balasan terhadap surat tersebut.
Fatkhul mengatakan, surat tersebut malah direspon dengan tidak memperbolehkan pulang ke Madura. Kemudian Kepolisian mengirimkan dua peleton pasukan ke depan Rusun untuk berjaga.
"Harusnya dalam hal ini, pemerintah maupun aparat keamanan memfasilitasi proses pengamanan terhadap setiap warga negara, justru malah dia yang menghambat," kata Fatkhul.
Sementara itu Kapolres Sidoarjo, Anwar Nasir, mengklaim tidak melarang para pengungsi Syiah asal Sampang untuk bersilaturahmi ke Sampang. Dia meminta pengungsi untuk menunda niat mereka sampai tidak ada penolakan dari warga.
Ia menyatakan sebelumnya telah mengutus kasad intel untuk pergi ke Sampang. Menurut hasil pertemuan Forkompinda beserta para Kyai di Sampang diketahui warga menolak kedatangan para pengungsi Syiah tersebut.
Baca: Kapolres Sidoarjo Minta Pengungsi Syiah Sampang Tunda Mudik
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!