BERITA
KPK Titipkan 17 Syarat Calom Pimpinan ke Tim Pansel
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, 17 syarat tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu kriteria primer, kriteria sekunder dan kriteria pelengkap.
AUTHOR / Ade Irmansyah
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan 17
kompetensi atau syarat kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) dalam menyeleksi calon pimpinan lembaga anti rasuah itu.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, 17 syarat tersebut
terdiri dari tiga bagian, yaitu kriteria primer, kriteria sekunder dan
kriteria pelengkap.
"Jadi 17 kriteria kompetensi itu berdasarkan kajian KPK 2014. Banyak narasumber yang kita minta wawancara soal sosok pimpinan seperti apa yang cocok dan baik untuk memimpin KPK ke depan. Dari 17 itu ada kriteria yang harus dipunyai," ujarnya kepada wartawan di kantor KPK (9/6/2015).
Kata dia, kriteria tersebut lahir setelah KPK
melakukan kajian dan diskusi dari berbagai macam pihak selama tahun
2014.
“Jadi ada primer, sekunder, dan ada
yang sifatnya supporting termaktub didalam 17 kompetensi itu tadi yang
ibu Betty sampaikan misalnya soal berani jujur dan lain-lain,” tambahnya.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK,
Johan Budi menambahkan, beberapa syarat atau kompetensi yang dimaksud
di antaranya berintegritas baik, memiliki keberanian mengambil keputusan
yang benar, kemampuan bekerja sama dengan instansi lain, dan kemampuan
dibidang hukum seperti penyidikan dan penuntutan.
Sebelumnya, Panitia
Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel KPK)
mendatangi gedung KPK hari ini. Anggota Pansel KPK, Yenti Ganarsih
mengatakan, pertemuan hari ini dilakukan untuk mengetahui secara
langsung dari pimpinan KPK mengenai tantangan KPK ke depan. Kata dia,
dengan ini Pansel bakal mengetahui sosok seperti apa yang dapat
memimpin KPK ke depannya.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!