NASIONAL

KPK Panggil 6 Gubernur Rapat di Yogyakarta

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

AUTHOR / Ken Fitriani

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
hasto
Konferensi pers dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). (Foto : KBR/Ken).

KBR, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). Rapat dihadiri enam kepala daerah dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru. Selain itu juga sebagai upaya memperkuat komitmen kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Harapannya tentu bahwa setelah rapat ini selesai, tinggal implementasi di lapangan, di wilayah untuk bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan semaksimal mungkin, sebaik mungkin mewujudkan tata kelola yang baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing," katanya usai rakor di Kabupaten Bantul, Rabu (19/3/2025).

Setyo berharap setiap daerah mampu melaksanakan kegiatan pemerintahan sebaik mungkin guna mewujudkan tata kelola yang baik. Dia juga ingin kepala daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing wilayah.

"Pertemuan ini menjadi sarana kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama antara para kepala daerah dengan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi," ujarnya.

Sementara dalam paparannya, Setyo menyampaikan bahwa tema rapat yang berfokus pada 'Penguatan Kepala Daerah' lebih tepat diganti menjadi 'Komitmen Kepala Daerah'.

Menurutnya, kepala daerah sudah cukup kuat melalui berbagai tantangan seperti proses pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan yang penuh perjuangan. Bahkan setelah dilantik, kepala daerah harus menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, bukan sekadar memperkuat kekuatan mereka.

"Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga," jelasnya.

Setyo juga menyampaikan kasus terbaru yang berhasil yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Ia mengingatkan skandal serupa harus dihindari di wilayah lain.

"Pokir (pokok pikiran) seharusnya digunakan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun jika disalahgunakan, itulah yang menjadi masalah," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menekankan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada banyak aspek kehidupan, baik dari segi ekonomi, pemerintahan, maupun kesejahteraan rakyat.

"Korupsi bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisir, yang jika dibiarkan dapat merugikan negara dan menghambat proses demokrasi," kata Sultan.

Sultan menjelaskan, korupsi tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga merugikan sektor ekonomi, karena menimbulkan inefisiensi yang memperlambat pembangunan.

"Di sektor swasta, korupsi meningkatkan biaya yang akhirnya membebani masyarakat. Korupsi politis hanya menguntungkan segelintir pihak dan memperburuk kualitas pemerintahan," imbuh Sultan.

Lebih lanjut, Sultan menegaskan upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan sistematis.

"Ibarat kata, satu OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan, akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi," kata Sultan.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!