NASIONAL
Komposisi Perempuan Dalam Kabinet Prabowo Tak Memenuhi Standar Global
"Akan terdapat dampak nyata kepemimpinan perempuan pada pola berpolitik, isi keputusan dan kebijakan publik yang lebih berpihak pada perempuan dan kelompok rentan,"
AUTHOR / Astri Yuanasari
-
EDITOR / Rony Sitanggang

KBR, Jakarta- Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menilai, komposisi perempuan yang menempati kursi menteri di dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran belum memenuhi standar keterwakilan perempuan dalam sebuah lembaga pengambilan keputusan, yakni minimal 30 persen. Siti menyebut, ini berdasarkan kesepakatan dalam Beijing Platform for Action (BPfA) yang disepakati secara global.
"Dimana dalam BPfA diakui bahwa berdasarkan sejumlah penelitian, jika kepemimpinan perempuan mencapai 30 hingga 35 persen, akan terdapat dampak nyata kepemimpinan perempuan pada pola berpolitik, isi keputusan dan kebijakan publik yang lebih berpihak pada perempuan dan kelompok rentan," kata Siti kepada KBR, Senin (21/10/2024).
Siti mengatakan, berdasarkan Beijing Platform for Action ini, sudah ditetapkan secara global, kuota minimal 30 persen menjadi standar keterwakilan perempuan di lembaga pengambil keputusan.
"Seperti di DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan lembaga-lembaga pengambilan keputusan lainnya," imbuhnya.
Siti menjelaskan, BPfA di Indonesia juga telah dilaksanakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender.
"Dan komitmen pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk tujuan kesetaraan dan keadilan gender," imbuhnya.
Baca juga:
- Wamendag Dyah Roro Esti Singgung Keterwakilan Perempuan di Kabinet
- KPAI: Kasus Pelecehan Seksual Anak Marak, Sisi Pengawasan Terbukti Lemah
Sebelumnya, hanya ada lima perempuan yang menduduki kursi menteri di Kabinet Merah Putih.
Kelima sosok tersebut antara lain Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Rini Widiyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Widiyanti Putri sebagai Menteri Pariwisata, dan Arifatul Khoiri Fauzi sebagai Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sementara di pos wakil menteri, ada 8 perempuan dari 56 wamen. Artinya hanya total sekitar 13 persen gabungan menteri dan wamen perempuan.
Sebagai perbandingan pada masa pemerintahan sebelum Presiden Prabowo, kabinet yang dipimpin Joko Widodo tercatat memiliki menteri perempuan terbanyak yakni sembilan.
Sedangkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terdapat delapan menteri perempuan.
Padahal saat mengikuti Acara Debat Calon Presiden Februari lalu, Prabowo Subianto pernah mengakui pentingnya kesetaraan gender di bidang politik. Dirinya juga menyatakan akan mendorong peran perempuan di pemerintahan jika terpilih sebagai presiden.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!