NASIONAL

Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Pemeras di Acara DWP

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengeklaim lembaganya bakal memantau proses persidangan tersebut.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Resky Novianto

Google News
anam
arsip foto - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) terhadap tiga nggota yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP), 31 Desember 2024.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengeklaim lembaganya bakal memantau proses persidangan tersebut.

"Sesuai komitmen kami, Propam sama Kompolnas, bahwa kami akan diundang untuk melihat prosesnya. Dan kami berterima kasih untuk itu. Artinya memang ada satu semangat transparansi dan kami akan ikuti proses sampai selesai," kata Anam dalam keterangan di Jakarta, Selasa, (31/12/2024).

Sebelumnya, sekurangnya 18 polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024. Konser tersebut berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Tercatat, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.

Kadiv Propam Polri, Abdul Karim menyatakan, polisi yang terlibat saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) Propam Polri.

“Anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini akan menghadapi sidang kode etik Polri pada pekan depan,” ujar Abdul.

Baca juga:

Pemred Floresa Ditangkap saat Meliput Demo Proyek PSN, Polisi Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!