NASIONAL
Komnas HAM: 2024, Polri Jadi Lembaga Paling Banyak Diadukan
“Dari jumlah tersebut, 709 menjadi pemantauan, 213 mediasi, 682 saran atau upaya yang lain, lalu 701 bersifat tembusan” ujarnya.
AUTHOR / Resky Novianto
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jadi lembaga terbanyak yang diadukan masyarakat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2024. Urutannya, kesatu Polri, kedua pemerintah daerah/pusat, dan korporasi.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, dalam Pembacaan Catatan Akhir Tahun 2024 Hak Asasi Manusia pada Peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember 2024.
“Kemudian pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah Polri yang saat ini mencapai 663 aduan, pemerintah daerah/pusat atau Kementerian sebanyak 433 aduan, lalu ada korporasi 321 aduan,” kata Hari.
“Paling banyak dilanggar adalah hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman,” sambungnya.
Baca juga:
Hari mengatakan, sepanjang tahun 2024 Komnas HAM menerima dan menangani banyak 2.305 kasus pengaduan HAM. Rinciannya, yakni 2.050 kasus diterima sekretariat jenderal Komnas HAM Pusat dan 255 laporan dari sekretariat jenderal Komnas HAM di provinsi.
“Dari jumlah tersebut, 709 menjadi pemantauan, 213 mediasi, 682 saran atau upaya yang lain, lalu 701 bersifat tembusan” ujarnya.
Hari menambahkan, wilayah terjadinya peristiwa pelanggaran HAM terbanyak di DK Jakarta 337 laporan, disusul Jawa Barat 232 laporan, kemudian Sumatra Utara 227 laporan.
“Tiga provinsi ini yang kemudian jarang tergeser dengan provinsi lain-lain,” tuturnya.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!