NASIONAL

KKJ Desak Polisi Ungkap Dalang Serangan Molotov ke Redaksi Jubi

"Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini termasuk pelakunya harus ditangkap ada dua orang terlihat dari CCTV Jubi,”

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Serangan bom molotov Redaksi Jubi
Dua mobil yang rusak akibat serangan bom molotov di Kantor Jubi, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/10/24). (Antara/Gusti Tanati)

KBR, Jakarta- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengecam serangan bom molotov atas kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan serangan teror bom molotov terhadap kantor Jubi merupakan pelanggaran pidana serius dan mengancam kemerdekaan pers. Adanya kejadian ini memperburuk situasi kebebasan pers di Papua.

KKJ mendesak agar kepolisian segera mengusut kasus ini hingga ketahuan siapa dalang dibalik pelemparan bom tersebut.

“Kemarin saya sudah rapat dengan teman-teman redaksi Jubi, bersama KKJ saya selaku koordinator sekaligus Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia mengawal kasus ini dan kita bersama kuasa hukum PBH Pers Papua, telah melaporkan kasus itu ke Polda Papua. Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini termasuk pelakunya harus ditangkap ada dua orang terlihat dari CCTV Jubi,” ucapnya kepada KBR, Kamis (17/10/2024).

Kata Erick, ini bukan  kali pertama Jubi menjadi target serangan teror. Pada 23 Januari 2023, jurnalis senior Jubi, Victor Mambor mengalami serangan serupa, ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya.

“Serangkaian serangan seperti ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Papua semakin meningkat, khususnya terhadap media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan strategis nasional yang merugikan masyarakat adat,” ungkapnya.

Terlebih, kata Erick, Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.

“Serangan bom molotov terbaru ini terjadi tidak lama setelah Jubi menerbitkan artikel-artikel yang mengritik kebijakan tersebut,” katanya.

Baca juga:


Serangan bom molotov kantor redaksi Jubi terjadi pada Rabu (16/10/24) dini hari sekitar pukul 03.15 waktu Papua. Dari rekaman CCTV diketahui serangan bom molotov  dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. 

Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi membuat dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu, yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, terbakar dan rusak.

Kepolisian Sektor Kota Heram yang memeriksa tempat kejadian perkara memastikan bahwa benda yang dilempar itu adalah bom molotov. Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut sambil berupaya mengidentifikasi para pelaku.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!