NUSANTARA

Kasus Darso Diduga Dianaya Polisi Hingga Tewas Masuk Penyidikan, Ini Kata Kapolda DIY

"Prinsipnya Polda Yogya mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah," ujarnya.

AUTHOR / Ken Fitriani

EDITOR / Resky Novianto

kapolda
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan di Jogja Expo Center, Sabtu (18/1/2025). (Foto : KBR/Ken).

KBR, Yogyakarta- Kasus penganiayaan Darso, warga Semarang yang diduga dilakukan oleh enam anggota Polresta Yogyakarta naik ke penyidikan.

Menanggapi hal ini, Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan belum mau berkomentar banyak. Sebab yang berwenang memberikan komentar adalah Polda Jateng.

"Yang jawab Polda Jateng dong, saya nggak boleh memasuki area orang ya," katanya di Jogja Expo Center, Sabtu (18/1/2025).

Meski demikan, jelas Suwondo, ia mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polda Jawa Tengah.

"Prinsipnya Polda Yogya mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah," ujarnya.

Suwondo mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pemanggilan anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas insiden ini.

"Belum, belum ada. Nanti kalau sudah ada (pemanggilan)," ungkapnya.

Terkait perkembangan insiden ini, Suwondo menambahkan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Polda Jateng. Saat ini ia juga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.

"Kita selalu berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Sama saya juga dan tim selalu menunggu hasil penyelidikan Polda Jawa Tengah," tuturnya.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun KBR pada Juli 2024, almarhum Darso sempat terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di Yogyakarta. Lalu pada September 2024, enam orang yang mengaku polisi dari Polres Yogyakarta datang ke rumah Darso di Semarang untuk menjemput Darso.

Selang dua jam setelah penjemputan, Darso dirawat di RS Permata Medika, Semarang, dan meninggal dua hari kemudian. Darso meninggal 29 September 2024. Namun, keluarga baru melapor Desember 2024.

Polda Jawa Tengah akhirnya menggali dan mengeluarkan jenazah Darso atau ekshumasi di TPU Gilisari, Kelurahan Mijen, Kota Semarang. Kabidhumas Polda Jateng, Artanto mengatakan, ekshumasi dilakukan dengan mengambil organ Darso untuk diteliti.

"Hari ini Polda Jateng bersama tim kedokteran forensik dan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia dan Unimus dan Fakultas Kedokteran Unisulla, kami melakukan ekshumasi jenazah almarhum Darso," ungkap Artanto di Semarang, Senin, (13/1/2025).

Artanto menjelaskan, ekshumasi merupakan langkah pendukung proses penyelidikan untuk mengetahui kematian korban.

Baca juga:

Darso Diduga Mati Dianiaya Polisi, Polres Yogya Kasih Uang 25 Juta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!