BERITA

Kapolri Tak Mau Diadu Domba dengan KPK

"Kita tidak ingin ada benturan, apalagi dipengaruhi adu domba yang lain, dari pihak yang mungkin senang Polri dan KPK tidak solid," kata Kapolri Tito Karnavian.

AUTHOR / Rafik Maeilana

Kapolri Tak Mau Diadu Domba dengan KPK
Kapolri Tito Karnavian. (Foto: multimedianews.polri.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian meminta tidak ada benturan lagi antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Permintaan itu ia sampaikan saat mengundang pimpinan KPK, dalam acara serah terima jabatan sejumlah petinggi Polri.

Tito mengatakan pemasalahan yang terjadi antara Polri dan KPK cukup menyita perhatian. Padahal, kata Tito, antarpimpinan Polri dan KPK merasa tidak memiliki masalah yang mengakibatkan keduanya berbenturan satu sama lain.

"Kita tidak ingin ada benturan, apalagi dipengaruhi adu domba yang lain, dari pihak yang mungkin senang Polri dan KPK tidak solid. Hubungan kami antara pimpinan sampai hari ini sangat baik sekali," kata Tito di Aula Rupatama, Mabes Polri, Selasa (19/9/2017).

Mengenai konflik antara Brigjen Pol Aris Budiman yang kini menjadi Direktur Penyidikan KPK serta penyidik KPK Novel Baswedan, Tito mengatakan ingin mencari solusi yang terbaik untuk mencairkan suasana.

"Kami berusaha mencarikan solusi yang saling menguntungkan, win win solution," kata Tito. 

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus mengatakan internal KPK saat ini sedang bekerja agar hubungan Aris Budiman dan Novel Baswedan segera membaik dan bisa menjalani mediasi. 

"Hari ini pengawas internal KPM sedang bekerja. Kami menunggu, kami beri waktu dua minggu kepada mereka. Kami harapkan akhir minggu ini ada hasilnya. Nanti dirundingkan dengan Kapolri bagaimana hasil pengawas internal. Harapan saya, win win solution bisa ditempuh," kata Agus.

Penyidik KPK Novel Baswedan terus dirundung masalah. Setelah menjadi sasaran teror serangan air keras hingga membuat matanya rusak parah, Novel terancam jadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik atasannya sendiri, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Aris yang berpangkat Brigjen Polisi itu melaporkan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Selain itu, Novel juga dilaporkan petinggi Polri lainnya, yaitu Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Erwanto ke Polda Metro Jaya. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!