HEADLINE
Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Pastikan Tak Ada Ancaman dari Jaringan Teroris
AUTHOR / May Rahmadi
KBR, Jakarta- Polisi memastikan tidak ada pergerakan mengancam dari para pendukung Aman Abdurrahman menjelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok. Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar mengaku, sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti-teror, dan tidak ada informasi mengenai ancaman dari jaringan teroris pendukung ideolog Jemaah Anshorud Daulah itu.
"Sampai saat ini belum ada ancaman. Kita harapkan tidak ada, tetapi kita tetap melakukan antisipasi dengan meningkatkan keamanan di sekitar objek," kata Indra kepada KBR, Kamis (21/6).
Indra menuturkan, aparat keamanan siap menjaga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok. Totalnya, ada sekitar 370 sampai 400 personil gabungan dari Polsek, Polres, dan Polda. Satu pleton Tentara Nasional Indonesia juga turut membantu pengamanan sidang vonis Aman Abdurrahman.
Pengamanan akan mulai ketat sekitar pukul 06.00 WIB. Kata Indra, polisi akan menjaga dari dalam ruang persidangan, sampai ke jalan raya.
"Dari malam sudah disterilisasi," kata dia.
Aman Abdurrahman adalah penggagas terbentuknya Jemaah Anshorud Daulah. Wadah tersebut mendukung tegaknya kekhalifahan Islam dan terhubung dengan ISIS di Suriah.
Aman kerap memberikan banyak ajaran pro-khalifah serta anti-demokrasi. Ajaran-ajaran tersebut telah memicu pendukungnya melakukan tindak pidana terorisme.
Pada sidang besok, Aman terancam hukuman mati. Menurut tim Jaksa Penuntut Umum, berdasarkan bukti dan keterangan para saksi di persidangan, Aman terlibat dalam aksi teror di Thamrin pada 2016, bom di Gereja Oikumene, Samarinda tahun 2016, bom Kampung Melayu pada 2017, serta penembakan polisi di Medan dan di Bima pada tahun yang sama. (Mlk)
Baca juga:
Pimpinan JAD Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!