BERITA
Isu Hoax Penculikan Anak di Kalbar Makan Korban, Seorang Kakek Tewas Dihakimi Massa
Aksi pengeroyokan terhadap pria lanjut usia itu terjadi pada Minggu (26/3/2017) sore, di Desa Awamang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.
AUTHOR / Edo Sinaga
KBR, Pontianak - Seorang kakek warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Maman Budiman (53 tahun) tewas setelah dikeroyok massa gara-gara tersebarnya berita bohong atau hoax penculikan anak untuk dijual organ tubuhnya.
Juru bicara Polda Kalimantan Barat Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan aksi pengeroyokan terhadap pria lanjut usia itu terjadi pada Minggu (26/3/2017) sore, di Desa Awamang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.
Polisi, kata Sugeng, tidak dapat mencegah peristiwa itu karena minimnya jumlah personel dan tidak ada sinyal telepon untuk memanggil bantuan personel polisi.
Sugeng mengatakan peristiwa ini merupakan peristiwa ketiga kasus penganiayaan berlatar belakang isu penculikan anak untuk dijual organ tubuhnya. Tiga pekan lalu juga terjadi dua kasus penganiayaan di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak.
Sugeng Hadi Sutrisno meminta masyarakat tidak mudah mempercayai isu penculikan anak ini. Ia meminta para tokoh masyarakat dan tokoh adat bekerja bersama polisi memberikan pemahaman kepada warga, agar tidak gampang percaya terhadap desas-desus atau isu-isu bohong yang bisa berujung jatuhnya korban jiwa.
"Lebih dewasalah menilai berita. Apalagi dengan adanya handphone segala macam sekarang ini. Saya minta masyarakat tidak gampang terprovokasi berita-berita bohong. Masyarakat bisa melaporkan dan memeriksa ke Kepolisian terdekat, jika ada yang dicurigai," kata Sugeng Hadi Sutrisno kepada KBR, Senin (27/3/2017).
Baca juga:
<li><b>
Penculikan dan Jual Beli Organ Anak, Kapolri: Hoax
<li><b>
Mabes Polri Selidiki Akun Penyebar Info Penculikan Anak
Selain bisa melapor ke kepolisian, Sugeng juga menyarankan warga jika mendapatkan informasi yang meresahkan atau ada yang mencurigakan, agar melapor ke perangkat desa.
"Jangan main hakim sendiri, apalagi yang dihakimi orang yang tidak bersalah," kata Sugeng.
Saat ini Polda Kalimantan Barat sedang mendalami insiden tersebut. Sugeng Hadi menyebutkan pelaku diancam pelanggaran pasal 170 KUHP tentang penghilangan nyawa orang lain, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Peristiwa pengeroyokan Maman hingga tewas itu mengejutkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat Anthony Sebastian Runtu. Padahal, Anthony baru saja menandatangani Deklarasi Kalbar Anti Hoax, bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan seribuan orang warga, pada 20 Maret lalu.
"Ini yang saya takutkan. Masyarakat mudah sekali percaya isu, padahal disana tidak ada sinyal HP. Darimana mereka bisa dapat info itu? Itu pasti dari orang yang sengaja menghembuskannya. Kita sebagai pemerintah akan mengambil langkah antisipatif sesegera mungkin, agar info hoax ini tidak makin meluas," kata Anthony.
Anthony menegaskan telah melaporkan kejadian ini kepada Gubernur Kalbar Cornelis. Anthony menambahkan pemerintah juga akan mempercepat program kampung cerdas (Smart Village) yang melek informasi dan inovasi, agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!