NASIONAL
ISESS: Pelayanan Polri Masih Jauh dari Harapan Masyarakat
Harus ada upaya mendidik dan melatih anggota Polri agar tertanamkan pola pikir terkait pelayanan masyarakat.
AUTHOR / Astri Septiani
-
EDITOR / Sindu
KBR, Jakarta- Pelayanan Polri masih sangat jauh dari harapan masyarakat. Penilaian itu disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, belum lama ini.
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban mengaku telah melapor ke kepolisian dan meminta pendampingan untuk mengambil mobil miliknya yang disewakan. Namun, Polsek Cinangka, Banten, diduga menolak permintaan korban, dengan berbagai dalih.
Usai peristiwa itu, Kapolsek Cinangka Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya, yakni AD dan DI dimutasi, karena diduga tidak profesional saat bertugas.
"Responsivitas dan responsibilitas terkait pengaduan masyarakat ini masih hanya sekadar jargon saja. Yang terbukti dari beberapa kasus yang kemudian mengakibatkan munculnya korban jiwa. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian terkait mentalitas dan kinerja personel di lapangan," kata Bambang kepada KBR, Rabu, (08/01/25).
Menurutnya, ke depan, harus ada upaya mendidik dan melatih anggota Polri agar tertanamkan pola pikir melayani masyarakat.
Sebab, tugas dan kewenangan kepolisian yang diberikan negara sangat besar, sehingga dibutuhkan personel yang benar-benar memiliki tanggung jawab dan kemampuan menjalankannya.
Kata dia, jika personel Polri tak dibekali latihan, peningkatan kompetensi dan pengawasan terkait penerapan kewenangan yang diberikan negara, maka akan mempersulit masyarakat.
"Sesuatu hal yang mudah malah dipersulit. Mindset seperti itu seharusnya sudah harus ditinggalkan oleh personel kepolisian yang ada di lapangan dan itu harus ada keteladanan dari atas," tambahnya.
Dalam Pasal 12 huruf a Peraturan Polri tentang Kode Etik Profesi Polri disebutkan, setiap anggota polisi dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!