NASIONAL

Insentif Kendaran Listrik dan Rumah Lanjut di 2025?

"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan."

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Rony Sitanggang

Google News
Insentif 2025
Ilustrasi: Balap motor listrik PLN EV Conversion Race 2024 di Sentul International Karting Cirkuit, Kabupaten Bogor, Jabar, Minggu (13/10/24).(Antara/Arif F.)

KBR, Jakarta-  Sejumlah insentif prioritas di era Presiden Joko Widodo diusulkan akan dilanjutkan pada tahun depan. Salah satunya, yakni pemberian insentif pajak bagi pengguna kendaraan listrik di tahun 2025. Rencana itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi bersama jajaran menteri ekonomi Kabinet Merah Putih di Jakarta, kemarin.

"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan. Dan ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan. Yaitu terkait dengan PPN ditanggung pemerintah, PPnDTP, PPnBM, maupun PPnDTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik," ujar Airlangga di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Airlangga Hartarto menambahkan, selain kendaraan listrik, pemerintah juga bakal memberikan insentif bagi pembelian rumah.

Kemudian juga penyelesaian beberapa terkait dengan regulasi kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit alsintan untuk alat pertanian. 

Baca juga:

Selain itu, Menko Airlangga Hartarto bilang, juga sedang mengusulkan insentif  investasi atau revitalisasi industri berbasis padat karya.

Rencana ini muncul di tengah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, salah satu raksasa tekstil di Indonesia, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!