NASIONAL
Indonesia Minta Negara Tujuan Penjualan Satwa Bertindak Tegas
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia mendesak negara tujuan penjualan satwa langka untuk menindak tegas pelaku penjualan satwa ilegal atau Wild Life Trafficking.

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia mendesak negara tujuan penjualan satwa langka untuk menindak tegas pelaku penjualan satwa ilegal atau Wild Life Trafficking.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pencegahan penjualan satwa langka di Indonesia akan percuma jika tidak didukung oleh ketegasan negara tujuan penjualan satwa tersebut. Kata dia, perlindungan satwa langka harus menjadi tanggung jawab semua negara.
"Wild life trafficking itu akan berhasil kalau kita di sini keras, tapi negara pembeli juga tidak membeli. Tapi kalau negara itu membeli dengan harga mahal, bagaimana pun wild life trafficking itu akan terjadi. Jadi begini, pengetahuan kesadaran bersama, tidak hanya penegak hukum seperti polisi dan jaksa, tapi jaksa juga harus memahami persoalan seperti ini. Jadi perlu dukungan semua pihak," ujar Zulkifli di Jakarta, Rabu (19/2).
Cina dan Thailand merupakan sejumlah negara tujuan utama penjualan gading gajah yang tergolong satwa langka. Awal tahun lalu Kepolisian Cina berhasil mencegah perdagangan gading gajah sebanyak enam ton. Sementara Vietnam dituding sebagai negara tujuan penjualan cula badak.
Editor: Antonius Eko
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!