NASIONAL
Impor Plastik Dikenakan Bea Masuk, Pengusaha Makanan Siap Naikkan Harga
KBR68H, Jakarta - Para pengusaha makanan dan minuman dalam negeri menilai rencana penerapan bea masuk anti dumping terhadap impor plastik jenis PET bisa menghambat pertumbuhan industri makanan minuman tahun ini
AUTHOR / Evelyn Falanta
KBR68H, Jakarta - Para pengusaha makanan dan minuman dalam negeri menilai rencana penerapan bea masuk anti dumping terhadap impor plastik jenis PET bisa menghambat pertumbuhan industri makanan minuman tahun ini. Padahal, sebelumnya industri makanan dan minuman tahun ini diperkirakan tumbuh enam persen.
Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia GAPMMI Franky Sibarani mengatakan penerapan bea masuk terhadap impor bahan baku plastik dapat menaikkan biaya produsi industri. Kenaikkan produksi akan berdampak pada kenaikkan harga jual produk yang nantinya harus ditanggung konsumen.
"Setiap kenaikkan BMAD 1 persen maka setidaknya akan terkoreksi harga jual 0,18 persen. Artinya itu akan ada kenaikkan harga jual atau biaya produksi sebesar 0,18 persen. Nah, ini tidak mudah untuk industri mamin mendorong kepada harga jual, karena ada elastisitas industri mamin bahwa kenaikkan harga 1 persen itu akan mendorong penurunan produksi sebesar 19 persen. Jadi, setiap kenaikkan itu dihitung betul untuk keberlangsungan produk itu sendiri,"
Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman GAPMMI, Franky Sibarani menambahkan selain kenaikkan harga jual, daya beli konsumen juga akan menurun sebagai imbas dari pemberlakukan bea masuk anti dumping tersebut.
Berdasarkan perhitungan GAPMMI, industri makanan minuman akan kehilangan pasar sebesar Rp 4 triliun per tahun akibat bea masuk impor bahan baku plastik jenis PET. Pemerintah akan memberlakukan bea masuk Impor plastik PET sebesar 18 persen. Bea masuk itu atas permintaan sejumlah negara, seperti Cina, Korea dan Taiwan.
Editor: Doddy Rosadi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!