HEADLINE
Human Rights Watch: Kebijakan Tes Keperawanan TNI Pelecehan
Aktivis Human Rights Watch, Andreas Harsono menilai kebijakan tes keperawanan yang diberlakukan Tentara Nasional Indonesia TNI sebagai tindakan diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan
AUTHOR / Stefanno Reinard
KBR, Jakarta- Aktivis Human Rights Watch, Andreas Harsono menilai
kebijakan tes keperawanan yang diberlakukan Tentara Nasional Indonesia
TNI sebagai tindakan diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.
Dia mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan tersebut.
"Kami
menilai tes dua jari ini diskriminatif juga kejam juga merendahkan
perempuan. Tentu posisi kami sama dengan komnas perempuan kami anggap
tes ini tidak saintifik, ini harus dihentikan," kata Andreas ketika
dihubungi KBR, Kamis (14/5).
Kata Andreas, Menteri Kesehatan
bisa mengeluarkan surat pernyataan tes keperawanan dengan dua jari tiu
tak ilmiah. Lantaran, kata dia, Badan Kesehatan Global atau WHO telah
melarang tes tersebut sejak lama.
Berdasar temuan HRW, TNI menerapkan
tes keperawanan bagi calon prajurit perempuannya. Sementara pihak TNI
membenarkan pemberlakuan tes tersebut.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!