NASIONAL
Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan, Ini Harapan Menteri PPPA
"Kami berharap dengan semakin banyaknya kampanye ini di sosialisasikan oleh berbagai kalangan paling tidak semakin meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Arifah
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) 2024 menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Dia pun mengakui kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius dan harus segera diatasi.
"Ini merupakan gawai besarnya kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan beberapa mitra yang sudah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami berharap dengan semakin banyaknya kampanye ini di sosialisasikan oleh berbagai kalangan paling tidak semakin meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi kalau bisa sampai melihat tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Arifah, di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Minggu (8/12).
Arifah juga mengajak semua pihak untuk menolak keras berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di transportasi publik. Karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan.
"Mewujudkan moda dan sistem transportasi publik yang inklusif, aksesibel, dan aman bagi perempuan, lansia, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Serta melakukan pencegahan kekerasan seksual di transportasi publik melalui sosialisasi kepada pengguna layanan transportasi publik, dan pelatihan di tingkat manajemen dan operasional, termasuk pihak terkait lainnya (pengemudi, customer service, dan lain-lain)," ucapnya.
Baca juga:
- 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan, Pelayanan Hukum Belum Efektif
Sebelumnya,Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy mengungkapkan bahwa sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang 2024.
Dari data tersebut kekerasan seksual menjadi yang paling tinggi yakni dengan 15.621 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 11.099 kasus. Jenis kekerasan lainnya tercatat sebanyak 6.897 kasus.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!