NASIONAL

Gedung Bakamla Kebakaran, Polisi Periksa 16 Tukang Renovasi

Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab pasti kebakaran.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Sindu

Google News
Gedung Bakamla Kebakaran, Polisi Periksa 16 Tukang Renovasi
Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla). Foto: bakamla.go.id

KBR, Jakarta- Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi masih mendalami keterangan 16 tukang yang sedang mengerjakan proyek renovasi di lantai enam gedung Bakamla.

Kata dia, setelah proses pemadaman api selesai, Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab pasti kebakaran.

"Penyebab (kebakaran) tentu masih kita dalami dan melakukan penyelidikan. Keterangan-keterangan dari paratukang ini cukup membantu. Sekaligus juga kami segera (mengumpulkan dan mengecek) CCTV yang ada di gedung ini, masih bisa untuk kami lakukan pemeriksaan," ujar Susatyo kepada wartawan, Minggu, (29/9).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla). Polisi juga berhasil menyelamatkan beberapa dokumen penting.

"Tadi, kami juga terus bersama kabakamla untuk dokumen penting, barang penting semua sudah diamankan," jelasnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda gedung Bakamla di Jalan Proklamasi, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/9), pukul 06.00 WIB.

Kebakaran diduga bermula dari lantai enam yang menjadi puncak gedung, lalu menyambar ke lantai 3-6. Meski belum bisa dipastikan, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Dalam kebakaran ini, 19 unit mobil dan 95 personel damkar dikerahkan.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!